Teknologi.id - Setelah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Mi 10, Xiaomi resmi mengumumkan akan membawa ponsel premiumnya tersebut ke Indonesia.
Mi 10 terdaftar dengan nomor sertifikat 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020, dengan nilai TKDN-nya sebesar 37,85 persen di Indonesia.
Terpantau dari akun Twitter resminya, Xiaomi akan memperkenalkan ponsel flagshipnya tersebut pada tanggal 8 Mei 2020, pukul 16.00 WIB melalui live streaming di kanal YouTube Xiaomi Indonesia.
Untuk menandai 10 tahun inovasi Xiaomi, maka #XiaomiIndonesia akan meluncurkan smartphone flagship yang sudah ditunggu-tunggu: #Mi10 🎉🎊
— Xiaomi Indonesia #MiFan (@XiaomiIndonesia) May 1, 2020
📅 8 Mei 2020
⏰ 16.00 WIB.
📽️ https://t.co/7APlKRg1lg
Selain #Mi10 ada produk-produk #MiGoWireless lain juga, ayo coba tebak! pic.twitter.com/oGaRMDbzTd
Baca Juga: Begini Cara Mudah Ganti Password Akun Tokopedia
Sayangnya sampai saat ini belum ada informasi mengenai harga smartphone ini. Namun berkaca dari harga di China, Mi 10 dibanderol dengan harga mulai Rp 7,8 juta untuk varian RAM dan ROM paling rendah.
Sementara itu untuk spesifikasi, Xiaomi Mi 10 dibekali dengan chipset Snapdragon 865 dan memiliki layar AMOLED berukuran 6,67 inci.
Ponsel ini memiliki empat kamera belakang yang terdiri dari 108MP (lensa utama), 2MP (depth sensor) 2MP, 2MP (lensa makro), dan 13MP (ultrawide).
Mi 10 sudah memiliki RAM LPDDR5 dan UFS 3.0. Baterainya berkapasitas 4.780mAh dengan dukungan fast charging 30W.
(ay)
Tinggalkan Komentar