Apakah masih ada yang belum pernah mendengar istilah Smart City? Smart City merupakan sebuah isu global yang sedang booming hingga saat ini. IBM (International Business Machines Corporation), sebuah perusahaan teknologi terkemuka, adalah yang pertama kali mencetuskan istilah ini pada tahun 1998. Namun, pengembangannya baru dieksekusi mulai tahun 2000-an. Rancangan Smart City ini diperkenalkan oleh IBM sebagai pemanfaatan dari semua teknologi dan informasi yang ada saat ini untuk mengoperasikan dan mengoptimalkan sumber daya yang terbatas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan komunitas dan lingkungan yang efisien serta berkelanjutan. Konsep Smart City sendiri tidak hanya meliputi penyediaan akses internet bagi masyarakat, namun akan mengintegrasikan teknologi dengan sistem Perencanaan, Pelayanan, dan Penyusunan Kebijakan Publik secara menyeluruh sehingga tata kelola kota menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan.
Upaya Pemerintah Dalam Membangun Smart City
Di indonesia sendiri, implementasi dari konsep Smart City sudah dimulai sejak 5-6 tahun yang lalu. Saat itu, ada 25 Kabupaten dan Kota yang diikutsertakan dalam program ini. Namun, tidak terdapat pertumbuhan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala yang menghambat dan perlu diatasi agar tercipta lingkungan digital yang baik. Menurut Menteri Johnny, konsep Smart City ini sangat terkait dengan perkembangan ekonomi digital dalam masyarakat. Tahun lalu, Indeks Inovasi Global Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara, juga Indeks Literasi Digital Indonesia berada pada skala "sedang". Ketersediaan akses internet yang masih sangat minim pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia pun menjadi salah satu contoh hambatan dalam perkembangan program ini. Dengan jumlah kabupaten dan kota yang sangat banyak di Indonesia, maka program Smart City tidak bisa dikerjakan sembarangan. Butuh perhitungan yang matang, seperti anggaran dan rencana lainnya.
Gerakan Indonesia menuju 100 Smart City ini merupakan program bersama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan. Melalui gerakan ini, kabupaten dan kota akan dibimbing untuk menyusun Masterplan Smart City dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah. Saat ini, pemerintah juga sedang berfokus dalam pengadaan infrastruktur broadband untuk seluruh kabupaten dan kotamadya untuk mencapai target 100 Smart City ini. Menteri Johnny juga menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan upaya pemerataan pembangunan infrastruktur digital yang meliputi penggelaran jaringan serat optik backbone, pengembangan jaringan fiber-link dan microwave-link, peluncuran sembilan satelit telekomunikasi, dan pembangunan 559,000 stasiun pemancar sinyal (base-transceiver stations/BTS). Kementerian Kominfo juga sedang mempersiapkan terbentuknya masyarakat digital yang semakin terampil melalui berbagai pelatihan literasi dan kompetensi digital guna memastikan transformasi digital dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Implementasi Smart City Di Indonesia
Dalam penerapan Smart City, pemerintah memang sedang berfokus pada pembangunan prasarana yang memungkinkan semua daerah bisa mengakses internet. Sehingga, teknologi tidak hanya menjadi milik masyarakat perkotaan, namun juga agar bisa diakses oleh masyarakat di pedesaan. Dengan begitu, produktivitas daerah, kecerdasan, dan daya saing ekonomi bisa meningkat. Pemerataan pembangunan dari program ini akan dilakukan dari Sabang sampai Merauke, terlebih di Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) seperti Bali, Labuan Bajo, NTT, dan Kalimantan Utara. Implementasi Smart City ini akan mendorong masyarakat agar lebih aktif menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta memajukan taraf kehidupannya.
Tinggalkan Komentar