Foto: Liputan6
Teknologi.id - Dirjen Aptika Kementrian Kominfo yaitu Semuel Abjrijani Pangerapan baru saja menjelaskan beberapa modus penipuan yang dapat menguras rekening korbannya. Salah satu penipuan memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan memberikan file yang harus diunduh. Samuel menjelaskan bahwa penipu akan membuat akun rekening yang menurut hasil investigasi dibuatkan oleh orang lain. Setelah rekening tersebut selesai dibuat, maka pembuat akan dibayar oleh para penipu. Selain itu, terdapat tiga modus penipuan lainnya yang dijelaskan oleh Samuel.
Modus Penipuan yang Dapat Menguras Rekening Korban
1. Memberikan Tawaran Menggiurkan
Ilustrasi penipuan kenaikan tarif transfer. Foto: BCA
Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kementrian Kominfo menjelaskan slaah satu ciri penipuan. Ciri tersebut adalah adanya tawaran yang tidak masuk akal atau dapat dianggap tawaran yang "bombastis". Tawaran tidak masuk akal ini sering mengecoh banyak masyarakat. Karena hal yang ditawarkan dianggap menarik dan merupakan sebuah "keberuntungan". Padahal tawaran menarik tersebut tidak masuk akal dan dianggap scam. Misalnya seseorang mendapatkan pesan berisi penawaran harga ponsel yang jauh lebih murah dari harga pasar. Harga yang ditawarkan pun tidak masuk akal karena memiliki rentang perbedaan yang sangat jauh.
2. Mendapatkan Telepon, Chat, atau SMS Tidak Jelas
Ilustrasi penipuan dalam bentuk file di whatsapp. Foto: Bank Indonesia
Ciri-ciri selanjutnya yang dijelaskan oleh samuel adalah adanya pesan yang tidak jelas dari orang yang tidak di kenal. Selain pesan, Dirjen Aptika Kominfo ini juga mengungkapkan bahwa penipuan ini dapat dilakukan dalam bentuk telpon baik via WhatsApp ataupun bukan. Misalnya adalah mendapatkan pesan berisi undangan yang tidak di kenal. Masyarakat yang merasa penasaran, sering kali langsung membuka undangan tersebut. Padahal link atau file yang diterima bisa jadi berbahaya bagi masyarakat.
3. Penipuan Berjenis Social Engineering
Ilustrasi penipuan social engineering. Foto: Kompas
Penipuan sosial engineering adalah tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Kejahatan ini merupakan salah satu kejahatan digital yang kini paling marak terjadi. Terdapat beberapa jenis penpuan social engineering yang sering kali ditemui.
Baca Juga : Jangan Panik, Ini Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Melaporkan Penipuan Secara Online
Jenis Penipuan Social Engineering
1. Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Ilustrasi penipuan perubahan tarif transfer. Foto: Sumeks
Dalam modus ini, penipu sering kali menyamar sebagai pegawai bank. Penipu akan mengirim pesan berisi informasi perubahan tarif transfer bank pada korban. Nantinya penipu akan meminta korban mengisi link formulir palsu untuk mengisi data pribadi perbankan. Data yang akan diminta mulai dari nomor rekening, PIN, kode OTP, dan password. Setelah memberikan informasi tersebut, penipu dapat mengambil alih user internet banking korban dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik korban.
2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Ilustrasi penipuan perubahan nasabah prioritas. Foto: Media Konsumen
Setiap bank memiliki layanan nasabah prioritas yang menawarkan berbagai keuntungan bagi para penikmatnya. Layanan ini menjadi salah satu modus penipuan yang sering kali dilakukan. Penipu akan memberikan tawaran untuk meng-upgrade layanan milik korban dari biasa menjadi prioritas. Nantinya penipu akan menawarkan layanan ini dengan syarat dan ketentuan yang ringan. Jika korban setuju, penipu akan meminta korban untuk memberikan data pribadi perbankan. Data yang biasanya akan diminta adalah nomor ATM, PIN, Kode OTP, nomor CVV atau CVC, dan password.
3. Layanan Konsumen Palsu
Ilustrasi layanan konsumen palsu. Foto: Kompas
Dalam modus ini, penipu sering kali membuat media sosial atau nomor palsu yang mengatasnamakan sebuah bank. Penipu akan muncul ketika masyarakat mencoba menyampaikan keluhan layanan bank tertentu. Nantinya, penipu akan mencoba menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan tersebut. Korban dapat diminta langsung memberikan data pribadi perbankan yang dimiliki atau diarahkan ke website palsu yang meminta korban mengisi data. Nantinya data yang telah didapatkan akan dimanfaatkan oleh penipu untuk menguras isi saldo korban.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ras)
Tinggalkan Komentar