Teknologi.id - Berbagai cara untuk mendapatkan data diri pribadi dapat dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak jarang, oknum ini memanfaatkan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebijakan legal pinjol.
Seiring dengan bertambahnya kebutuhan di tengah inflasi global, sarana pinjol memang semakin bertumbuh pesat di kalangan masyarakat. Solusi yang ditawarkan beraneka macam sehingga calon peminjam mudah tergiur untuk melakukan pinjaman secara online tersebut.
Namun, pinjol tentu tidak terlepas dari kekurangan. Pinjol memiliki risiko besar, bunga yang besar, serta masalah legalitas yang belum tentu terjamin keamanannya.
Pinjol ilegal dapat mengeksploitasi data pengguna, salah satunya penyalahgunaan data pribadi dan data orang-orang terdekat yang terhubung dengan penggunanya. Perlu diingat, pinjol legal hanya meminta data diri yang seperlunya untuk keperluan administrasi hingga penagihan.
Calon peminjam tidak boleh lengah untuk menentukan tempat peminjaman. Pastikan legalitas tempat pinjol yang dituju agar data diri dan keselamatan pengguna dapat terjamin.
Hindari pinjol ilegal dan pastikan data diri pengguna tidak terhubung dengan tempat pinjol tersebut. Ketika sudah terlanjur terhubung, lakukan beberapa cara di bawah agar akses data diri pengguna dapat terputus dari akun pinjol.
Baca juga: OJK Godok Aturan Baru Pinjol, Masyarakat Bisa Pinjam Hingga Rp 10 M
Cara Hapus Data Diri dari Akun Pinjol
- Hapus Akun Pinjol
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghapus akun pinjol. Akun pengguna adalah akses utama dari tempat penyimpanan data pribadi yang dapat dibaca oleh pihak peminjam. Dengan menghapus akun utama, dapat dikatakan bahwa pihak pinjol sudah tidak dapat mengakses data diri pengguna lagi.
Cara untuk menghapus akun pengguna tentu berbeda-beda. Secara umum, pengguna dapat pergi ke pilihan “Akun” dan cari menu untuk menghapus akun yang telah terdaftar pada aplikasi tersebut.
- Hapus Data Aplikasi
Pengguna dapat berjaga-jaga lebih ekstra lagi dengan cara menghapus data aplikasi pada perangkat yang digunakan ketika mengunduh aplikasi pinjol. Data yang terekam dalam perangkat sebaiknya dihapus untuk menghindari penyimpanan data yang tidak diperlukan sekaligus meminimalisir terbaca oleh orang lain.
Pada perangkat Android, pengguna dapat menghapus data aplikasi melalui cara berikut:
- Pilih “Pengaturan”
- Pilih “Aplikasi”
- Ketuk nama aplikasi pinjol
- Klik “Penyimpanan”
- Klik “Hapus Data”.
- Cabut Izin Aplikasi
Setelah menghapus data aplikasi, pengguna dapat langsung menghapus aplikasi dari perangkat yang digunakan. Kemudian, langkah berikutnya adalah cabut semua izin aplikasi yang pernah diberikan pada aplikasi tersebut.
Pada perangkat Android, pengguna dapat menghapus data aplikasi melalui cara berikut:
- Pilih “Pengaturan”
- Pilih “Aplikasi”
- Ketuk nama aplikasi pinjol
- Klik “Izin”, kemudian matikan izin atas aplikasi tersebut.
- Hubungi Call Center
Pengguna dapat kembali memastikan bahwa data diri sudah tidak tercantum dalam aplikasi dengan cara menghubungi dukungan pelanggan atau call center. Pengguna dapat menjelaskan tujuan untuk menghapus akses data diri pribadi dari aplikasi. Pihak layanan dapat segera memutuskan akses tersebut secara manual atau otomatis.
Baca juga: Menkominfo Serukan Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar
- Laporkan ke Otoritas
Bagi pengguna yang merasa privasinya telah dilanggar, dapat segera melaporkan aplikasi atau situs pinjol ke pihak yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengguna dapat melaporkannya melalui situs form pengaduan OJK pada https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan atau melalui layanan pengaduan konsumen.
- Berhati-hati Saat Memberi Izin
Umumnya, pengguna dimintai persetujuan atas penggunaan data diri dalam aplikasi pinjol. Pengguna harus berhati-hati dalam memberikan izin dengan cara membaca syarat dan ketentuan secara rinci serta memastikan kelegalan dari tempat pinjol tersebut.
Jangan sampai menyetujui penggunaan data pribadi yang melanggar privasi hanya karena tidak membaca keseluruhan izin secara detail. Dengan menyetujui izin yang diberikan, pengguna dianggap menyetujui setiap aktivitas yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman.
- Ganti Nomor
Penghapusan data tidak menjamin data pengguna, seperti nomor telepon, tidak disimpan oleh oknum pinjol ilegal. Pinjol-pinjol tersebut dapat kembali menawarkan pinjaman kepada pengguna melalui SMS atau menelepon secara langsung.
Cara pertama yang dapat dilakukan adalah memblokir nomor-nomor tidak dikenal yang kerap menghubungi pengguna. Namun, jumlah dari peneror promosi pinjol tidak dapat diperkirakan. Sering kali terjadi kasus pinjol ilegal yang menghubungi orang melalui berbagai nomor yang berbeda. Cara terakhir yang dapat dilakukan adalah mengganti nomor telepon.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(vn)
Tinggalkan Komentar