Perempuan Asal Jawa Barat Ini Terkena Kasus Pig Butchering, Rugi Rp565 Juta di Crypto

Alfryan Irgie . October 11, 2022

Foto: Pexels/Alesia Kozik

Teknologi.id - Perempuan asal Pengalengan, Jawa Barat berinisial "AA" yang berusia 35 tahun ini terkena musibah Pig Butchering hingga rugi 500 juta rupiah di crypto. 

Perempuan berinisial AA ini dikabarkan raib hingga 565 juta rupiah karena telah tertipu skema penipuan Pig Butchering yang sedang ramai di dunia cryptocurrency.

Mengenal Pig Butchering yang Menimpa AA

Pig Butchering sendiri dapat diartikan sebagai "potong babi" atau lebih tepatnya ialah skema penipuan yang menarik perhatian FBI, biro investigasi federal Amerika Serikat saat ini.

Skema penipuan Pig Butchering sendiri ialah mekanisme dalam memanipulasi seseorang yang kini sedang kian marak terjadi di ranah investasi cryptocurrency

Ibarat seorang peternak yang sedang membuat babi ternaknya gemuk sebelum disembelih dengan tujuan menghasilkan daging yang banyak, maka peternak digambarkan sebagai pelaku skema penipuan ini.

Dalam dunia cryptocurrency, peternak sebagai pelaku penipuan akan membuat janji-janji manis ke babi ternak mereka. Babi ternak  sendiri dianalogikan sebagai korban penipuan yang telah digemukkan lewat janji-janji manis oleh peternak.

Lebih lanjut, korban penipuan atau investor crypto akan diajak untuk menginvestasikan sejumlah uangnya ke platform kripto bodong. Kemudian, akan ada satu titik yang memungkinkan tujuan penipu tercapai, maka korban akan disembelih terus-terusan hingga uang yang diinvestasikannya itu hilang. 

Penjelasan Pig Butchering di atas inilah yang terjadi kepada perempuan berinisial AA. Ia kehilangan harta dalam jumlah tidak sedikit karena ditipu oleh pria asal Korea. Awalnya pria asal Korea tersebut melakukan langkah penipuannya melalui DM Instagram, lalu berlanjut ke WhatsApp.

Baca juga: Koleksi NFT Mystery Milik Isyana Resmi Meluncur

Berawal dari DM Instagram

Pria tak dikenal yang mengaku berasal dari Korea Selatan mengirimin DM (Direct Message) melalui Instagram kepada AA. Pria asal Negeri Ginseng tersebut bertanya berkomentar di salah satu foto AA melalui akun Instagram AA. 

"Ada orang nge-DM Instagram aku. Dia mengajak kenalan. Dia komentar di salah satu foto di IG aku. Dia nanya fotonya di mana."

"Dia juga minta rekomendasi tempat-tempat yang ada di Indonesia untuk didatangai saat dia ke Indonesia," ucap AA seperti yang dikutip dari KompasTekno (10/11).

Hidup AA berubah drastis setelah kurang dari satu bulan berkenalan dengan pria asal Korea Selatan tersebut. 

Awalnya, AA dan pria Korea tersebut acapkali saling bertanya layaknya ketika berkenalan dengan orang baru yang akrab. Berbagai bahasan dibahas dalam percakapan melalui WhatsApp yang dilansir dari KompasTekno berikut:


Foto: KompasTekno

Bukan berarti tidak ada prinsip kehati-hatian, sebenarnya AA mengaku sempat ragu dan curiga terhadap pria Korea yang sangat akrab dengan orang baru, terlebih terhadap AA sendiri. 

AA ragu karena akun Instagram pria Korea itu menutup kolom komentar dan tidak pernah di-tag di dalam postingan orang lain. 

"Awalnya aku juga ragu, cuma liat orangnya di Instagram sama dengan yang melakukan video call," kata AA.

Berlanjut, pria Korea ini mulai menceritakan kesuksesan dirinya berkat berinvestasi di aset kripto.

"Dia bilang, 'mau gak diajarin investasi kripto biar bisa kayak aku?". Siapa yang ga mau, soalnya kalau lihat di Instagramnya, orang Korea ini hedon," cerita AA. 

AA tertarik, tetapi melihat pengalaman suaminya yang pernah rugi akibat investasi di aset kripto, AA kemudian mengurungkan niat masuk ke dunia kripto. 

Tidak menyerah, pria Korea itu masih berusaha keras mengajak AA untuk berinvestasi di dunia kripto. Merasa tidak nyaman, AA pun meminta orang Korea tersebut untuk berhenti menghubunginya. 

Belum menyerah (lagi), pria Korea itu tetap bersikukuh dan ngotot mengajak serta membujuk AA untuk membuka link yang mengarah ke platform investasi kripto bodong. 

"Coba deh, kamu buka dulu ini link bitmartch.net. Coba kamu klik ini, klik ini (juga), daftarin nomor KTP dan e-mail. Coba aja masukin 200 US dollar," ucap AA ketika mengingat langkah yang diinformasikan oleh orang Korea itu.

Karena kondisinya hampir tengah malam, AA mengikuti kemauan orang Korea itu. 

Pada saat itu, AA pun lantas mendaftarkan akun di platform investasi kripto bodong bitmartch.net tersebut. Ia lalu menginput uang investasi sebesar 200 US dollar atau setara 3 juta rupiah untuk pertama kalinya. 

Dalam proses transfer, AA kembali diarahkan untuk mengirim uang investasinya ke rekening CIMB Niaga atas nama orang Indonesia. AA pun curiga karena platform bodong tersebut merupakan platform internasional. 

"Kata dia (pria Korea), rekening itu adalah perwakilan Bitmartch yang ada di Indonesia. Dan aku bodohnya ngikut aja gitu apa kata dia. Malam itu juga, aku top up 200 dollar AS, cuman sekitar Rp 3 jutaan waktu itu," ucap AA.

Berawal dari 3 juta rupiah, AA mulai tergiur berinvestasi lebih banyak lagi hingga rela menggadaikan mobil, menjual perhiasan, dan bahkan berhutang ke orang lain. 

Keputusan AA yang tergiur investasi ini berkat rayuan maut pria Korea itu yang menjanjikan keuntungan rata-rata 3-8 persen untuk setiap kali transaksi. 

"Selama empat hari aku terus diajakin sama dia. Dari 200 dollar AS, total aset punya aku jadi 260 dollar-an lah. Dipikir-pikir di situ siapa sih yang nggak terbuai, cuman modal tap-tap doang, kan lumayan keuntungannya sambil diem," kata AA. 

Usai AA percaya investasi di kriptonya mendapatkan keuntungan, AA kemudian dipaksa untuk mencairkan sejumlah asetnya yang berada di platform bodong bitmartch.net tersebut. 

Dari sini, korban diberi pemahaman bahwa seolah-olah platform bodong tersebut bisa mencairkan asetnya kapanpun dan merupakan platform terpercaya. Setelah itu, korban termasuk AA akan menaruh investasi sebanyak-banyaknya dan yakin bahwa uang investasinya dapat dicairkan kapanpun. 

AA mencoba mencairkan aset di bitmartch.net sebesar 700 ribu rupiah untuk percobaan pertama. 

"Ih bener masuk ke rekening. Terus besoknya, aku coba tarik lagi senilai Rp20 juta, bener itu masuk ke rekening aku. Nah, di situ, kan timbul kepercayaan ya aku sama dia," ucap AA. 

Foto: Screenshot hasil bukti penarikan uang dari bitmartch.net ke rekening AA. (KompasTekno)

Semakin Tergiur dan Terjerumus

Berkat bukti pencairan dari platform bitmartch.net ke rekening AA yang berhasil dan dapat dicairkan kapanpun, AA kemudian tergiur akan keuntungan yang didapatkan.

AA mulai menjual perhiasannya seharga 15 juta rupiah. Kemudian AA bahkan rela menggadaikan BPKB mobil miliknya senilai 120 juta rupiah yang kemudian disetorkan ke platform bodong tersebut. 

"Jujur aku gadain BPKB mobil senilai Rp120 juta. Waktu itu uangnya aku masukin situ (platform bitmartch.net) semua. Total aset aku waktu itu sekitar 6.000 dollar AS (sekitar Rp91.7 juta), sudah modal sekaligus keuntungan, kata AA.

Foto: Screenshot ketika AA melakukan top-up saldo di platform bodong bitmartch.net ke dua rekening CIMB Niaga yang berbeda nama pemiliknya. (KompasTekno)

Melihat bukti pencairan aset yang benar-benar masuk ke rekening, AA tidak ingin mencairkan asetnya karena merasa aman. 

AA juga menyimpan screenshot bukti transfer dan chat dengan CS di platform bodong tersebut.

Ketika aset AA menyentuh hampir 92 juta rupiah, pria Korea itu memberitahu kepada AA bahwa platform bitmartch.net menyediakan pinjaman hingga 30.000 US dollar (setara 458,6 juta rupiah) tanpa bunga sama sekali.

Tergiur, AA memotret KTP miliknya dan menyerahkan ke CS bitmartch.net tanpa pikir panjang. Ia pun mendapatkan pinjaman sebesar 458,6 juta rupiah tersebut dalam dollar AS ke akun milik AA di platform bodong tersebut. 

Aset AA kian bertumbuh menjadi 36.921 dollar AS atau sekitar 564 juta rupiah. 

Permasalahan dalam pinjaman hingga 30 ribu US dollar ini ialah tidak adanya syarat dan ketentuan. 

Dari sinilah mulai menjadi titik di mana AA masuk ke dalam jurang penipuan yang sangat menyesengsarakan. 

Niat awal AA pada H-2 hari sebelum jatuh tempo, AA akan mengajukan pencairan aset untuk membayar pinjaman sebesar 30 ribu US dollar yang sebelumnya telah dipinjamkan.

Namun, CS bitmartch mengatakan bahwa aset AA tidak dapat dicairkan sama sekali sebelum ia melunasi semua pinjaman 30 ribu US dollar. 

AA juga akan terkena denda pinalti sebesar 1 persen dari nilai aset (sekitar 7-8 juta rupiah) jika lewat tanggal jatuh tempo pengembalian pinjaman. 

Gali Lubang, Tutup Lubang: AA Rela Berhutang 400 Juta Rupiah

Tidak ada sisa harta untuk menutupi besarnya pinjaman yang telah diajukan, AA pun mengambil langkah untuk meminjam uang dari orang lain sebesar 400 juta rupiah. 

Kemudian orang Korea tersebut memberikan rasa empati kepada AA dan berbuat baik dengan cara membayarkan pinjaman AA di bitmartch.net sebesar 10 ribu dollar AS atau setara dengan 152,8 juta rupiah. 

Pria Korea tersebut lalu meminta AA membayar pinjaman yang masih tersisa sebesar 20 ribu dollar AS. 

"Udah, waktu itu malem-malem aku bayar ke platformnya 20.000 dollar AS setara lebih dari 300 juta rupiah," kata AA.

AA juga menceritakan, ketika ia transfer ke bitmartch.net, ia selalu harus melakukan transfer ke rekening yang berbeda dan atas nama orang Indonesia. 

Setelah pinjaman AA lunas, akun miliknya di bitmartch.net kembali normal. Lalu AA berniat mencairkan asetnya senilai 35 ribu dollar AS dari seluruh total asetnya yang saat itu menyentuh 48.5 ribu dollar AS atau setara 741.4 juta rupiah. 

AA kemudian mengajukan pencairan asetnya melalui CS bitmartch.net guna membayar hutang dan menebus BPKB mobil yang telah digadai. 

Berlanjut, AA pun mendapatkan notifikasi e-mail dari bitmartch.net pada keesokan harinya. 

Hanya saja, ternyata notifikasi e-mail pencairan aset AA itu bukan berisi sesuai ekspetasi AA. E-mail tersebut justru berisi informasi bahwa akun AA dibekukan karena terdeteksi pencucian uang. AA diharuskan membayar 50 persen dari nilai aset yang ada jika akunnya ingin kembali normal. 

"Waktu itu kalau ga salah aku harus bayar 360 juta rupiah lebih lah. Gila dong ya, aku juga kemarin uang bekas minjem, udah gadain mobil, udah jual perhiasan, sekarang mesti ngadain lagi uang segitu kan," kata AA. 

Semakin Diminta untuk Bayar Lebih Banyak Lagi

Pikiran AA mulai buyar. Ia bahkan mencoba meminjam uang ke kenalan lainnya dan berpikiran untuk menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Dan ternyata, hasilnya nihil.

Dari sini, AA mulai tertekan karena orang Korea itu mengancam AA agar segera membayar uang senilai lebih dari 360 juta rupiah tadi. 

"Kalau kamu nggak beresin kredit ini, nama kamu bakal jelek. Anak-anak kamu nggak bakal bisa kuliah di universitas yang bagus. Kamu nggak bisa ke luar negeri, kamu bakal didatengin debt collector," kata AA ketika mengingat ancaman yang diberikan pria Korea itu. 

Teman AA memberikan masukan terhadapnya. Berkat masukan dari teman, keyakinan AA mulai goyah terhadap investasi kripto ini. 

Titik goyahnya keyakinan AA itu sayangnya terjadi setelah kehilangan uang senilai ratusan juta lebih. AA baru mengetahui bahwa platform bitmartch.net merupakan hasil tiruan dari bitmart.com. 

AA kemudian mencari aplikasi bernama "Bitmart" Buy Bitcoin & Crypto" yang telah diunduh hingga lebih dari 1 juta kali. Namun, akun yang AA daftarkan di bitmartch.net tidak dapat digunakan di aplikasi Bitmart tersebut. 

Tibalah titik di mana AA merasa telah tertipu oleh platform investasi kripto bodong yang berkamuflase sebagai Bitmart. 

Kerugian AA secara materiil ditotalkan hampir 37 dollar AS atau sekitar 565,7 juta rupiah. Semua uang milik AA tersebut masuk ke platform bodong bitmartch.net hanya dalam waktu tiga minggu saja. 

Sudah Lapor Polisi, Namun Diminta Ikhlas

Setelah sadar bahwa dirinya telah tertipu, AA lalu pergi ke Polda di Jawa Barat untuk melaporkan kasus yang menimpanya.

AA menceritakan, Polda Jabar bisa saja membantu mencari pemilik rekening CIMB Niaga atas nama orang Indonesia. Hanya saja, AA akan diminta bolak-balik untuk memberikan keterangan dan dimintai dana. 

"Kalau misalnya laporan ini dibantu, cuman nanti bakal bolak-balik dimintain keterangan dan bakal diminta dana buat operasional pencairan," kata AA mengingat ucapan polisi Polda Jawa Barat kepadanya. 

Bukan pertama kali, menurut Polda, kasus seperti AA sudah berulang kali terjadi dan bahkan ada yang rugi hingga miliaran rupiah. 

Polda juga memberitahu bahwa meskipun pemilik rekening atas nama orang Indonesia itu dicari, namun tetap saja bahwa dalangnya di luar negeri dan uangnya pun sudah dibawa kabur ke luar negeri. 

"Kita terbentur aturan hukum yang berbeda. Kalau pun dapat, kita di sini cuman dapat admin sama si pemilik rekeningnya saja. Itu aja paling dimasukin ke penjara, nggak akan bisa ganti uang. Mereka pasang badan, soalnya uangnya sudah ditransfer ke luar negeri," kata AA.

Kepolisian menyarankan kepada AA untuk mengikhlaskan seluruh uangnya yang telah raib, mulai membereskan utang-utang dan kembali menyehatkan mental dan psikisnya. 

Saat ini, AA memutuskan untuk mengikhlaskan dan mengambil pelajaran dari musibah yang menimpanya. Ia menata kembali kehidupannya dan terpaksa harus menggadaikan sertifikat rumah miliknya ke bank guna membayar hutang-hutangnya. 

AA juga menitip pesan untuk waspada akan iming-iming investasi yang menggiurkan dengan keuntungan besar dan instan seperti yang dialaminya. 

(ai)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar