Kripto ARAH Punya Sertifikasi Halal? Ini Kata Pihak NU

Fabian Pratama Kusumah . November 15, 2021

Foto: ARAH

Teknologi.id – Beberapa waktu lalu ramai perbincangan mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan mata uang kripto sebagai mata uang dan alat transaksi.

Menariknya ada satu kripto yang diklaim punya sertifikasi halal yang bernama ARAH koin. ARAH coin, atau koin ARAH, berada di dalam aplikasi mobile ARAH yang dinaungi oleh organisasi independen Nahdlatul Ulama (NU).

Di dalam aplikasi ARAH ini, fitur dompet digital memang belum lama hadir, di mana mata uang koin Arah sebagai kripto disebut dapat melengkapi harian pengguna di seluruh dunia.

Namun kini pihak Nahdlatul Ulama (NU) memberikan keterangan resmi terkait dengan pengadaan blockchain dan mata uang kripto di dalam aplikasi ARAH, yang mengatasnamakan NU.

Bahkan mereka menyebut jika aplikasi tersebut bukan kebijakan resmi yang dirilis PBNU. Hal ini disampaikan oleh KH. Ahmad Asyhar Shafwan, Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur.

Menurutnya, PBNU memiliki wadah resmi saluran penyiaran pemberitaan, yaitu NU Online. Sejauh ini, NU Online tidak pernah menyinggung atau bahkan melaporkan release resmi berkaitan dengan Arah Global.

"Dengan demikian, secara tidak langsung dapat dipahami bahwa Arah Global bukan kebijakan resmi yang direlease oleh PBNU,”

“Karena bukan kebijakan resmi PBNU, maka dapat dipastikan bahwa itu adalah kebijakan personal pihak yang mengatasnamakan NU atau buah dari hasil istinbath kolektif dan terbatas oleh pihak yang juga bisa jadi adalah warga NU," ujarnya, dikutip dari Uzone hari Senin 15 November 2021.

Melihat dari website Arah Global, aplikasi ARAH ini dirancang, diregulasi, dan dioperasikan dengan prinsip Syariah yang berlaku, di mana semua aktivitas, kebijakan, teknis, dan mekanismenya berdasarkan standar halal yang ketat.

Baca juga: Bitcoin Halal atau Haram? Ini Kata MUI dan Muhammadiyah

Mereka juga menyatakan telah berkoordinasi dengan para ulama Syariah dan konsultan demi memastikan layanan ARAH ini sesuai dengan prinsip Islam.

ARAH diklaim sebagai SuperApp halal pertama di dunia yang terintegrasi dengan dompet digital mata uang kripto.

Namun, terkait dengan mata uang kripto, yang juga diterapkan di dalam aplikasi tersebut, KH. Ahmad Asyhar Shafwan juga menegaskan kembali jika pihaknya masih menganggap mata uang kripto dan berbagai versinya adalah haram.

Sesuai hasil pengkajian dan disahkan oleh LBM PWNU Jatim dan mengetahui jajaran Pengurus Wilayah NU Jatim.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar