Resmi Rilis, Ini Daftar Warga RI yang Akan Divaksin Covid-19

Teknologi.id . December 28, 2020
Foto: Kumparan


Teknologi.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya merilis aturan mengenai distribusi vaksin Covid-19, prioritas penerima vaksin, prioritas wilayah penerima vaksin Covid-19, dan pelaksanaan vaksinasi 2021.

Aturan itu tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan pada 24 Desember 2020. 

Pada pasal 8 disebutkan kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Baca juga: Alat Tes Covid-19 UGM GeNose Siap Dijual, 60 Ribu Sekali Tes

Berdasarkan ketersediaan vaksin, ditetapkan ada beberapa kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, antara lain: 

1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

2. Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat ruun tetangga/rukun warga.

3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.

4. Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

5. Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya. 

Baca juga: Mulai 2021, Ponsel-ponsel Ini Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa ia akan menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 setelah vaksin tersebut mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

"Insya Allah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada Januari 2021. Semua akan mendapatkan vaksinasi. Semuanya gratis. Tetapi ini butuh waktu untuk disuntikkan karena data terakhir yang divaksin 182 juta orang," ujar Jokowi ketika memberikan bantuan Rp 2,4 juta kepada UMKM, seperti dikutip Senin (28/12/2020).

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar