Tanijoy Tidak Terdaftar di OJK, Satgas Investasi Bertindak

Livany . July 28, 2021


Satgas Waspada Investasi akan segera memanggil perusahaan rintisan Tanijoy (PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara). Tanijoy sebelumnya diprotes oleh investornya lantaran diduga menggelapkan dana sekitar Rp 4,5 miliar. Namun, tak dijelaskan kapan tanggal pastinya pemanggilan.

"Kami upayakan segera," kata Ketua Satgas Tongam Lumban Tobing saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

Ia belum merinci waktu pertemuan dengan Tanijoy akan digelar. Tapi, Tongam telah memastikan bawah Tanijoy belum terdaftar sebagai lembaga keuangan mikro atau peer to peer (P2P) lending di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per 29 Juni 2021, OJK sudah merilis 125 perusahaan P2P atau fintech lending yang terdaftar dan berizin. Dalam daftar tersebut, tidak ada nama Tanijoy.

Tongam meminta masyarakat untuk mengecek legalitas lembaga yang mengklaim diawasi OJK sebelum berinvestasi. Bagi yang sudah terlanjur dirugikan, ia menyarankan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Tanijoy, startup pinjol di bidang pertanian viral beberapa saat lalu lewat postingan beberapa investor di sosial media. Salah satunya, Akbar Prasetyo yang menyebut dia dan 400 investor lainnya merugi Rp4 miliar. Ia dan investor lainnya yang terkumpul dalam Perhimpunan Lender Tanijoy mencurigai dana yang mereka investasikan tidak pernah sampai ke petani. Kecurigaan muncul karena beberapa investor mendapat update proyek dengan foto sama meski proyek yang didanai berbeda.

Kasus ini bermula pada pertengahan 2020 saat dana milik beberapa investor dari proyek yang telah selesai ditarik kembali oleh pihak Tanijoy. “Tanijoy menyampaikan kalau ada permasalahan dan akan tertunda pengembalian dananya dan sampai sekarang masih banyak yang tertunda,” ujar Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhil saat dihubungi.

Lewat keterangan tertulis, manajemen Tanijoy menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami selaku manajemen PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara memohon maaf sebesar-besarnya kepada para pendana dan masyarakat pada umumnya atas dinamika yang ada," kata pihak Tanijoy.

Mengakui ada tunggakan, dia mengklaim telah mengembalikan 78,28 persen dari pendanaan yang diterima 756 mitra tani. Sedangkan 21,72 persen yang menunggak dijanjikannya akan diselesaikan. Dia memastikan perusahaan masih terus menagihkan tunggakan kepada mitra tani dan akan menyiapkan langkah hukum bila diperlukan. Ia juga menegaskan sedang dilakukan penjadwalan pembayaran tunggakan dengan waktu penyelesaian maksimal 3 tahun.

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar