Beda Nasib Xiaomi dan Huawei yang Sama-sama Diblokir AS

Rima Fidayani Rizki . January 17, 2021

Foto: Wccftech

Teknologi.id - Bertambah lagi perusahaan asal Cina yang masuk ke dalam daftar hitam. Kali ini ialah Xiaomi, yang masuk ke dalam daftar hitam pemerintahan Donald Trump setelah digolongkan sebagai 'perusahaan militer komunis Cina' oleh Kementerian Pertahanan AS. Xiaomi menyusul Huawei yang sudah lebih dulu berada dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Dianggap Perusahaan Komunis, Xiaomi Masuk Blacklist di AS

Meski sama-sama berada dalam daftar hitam Kementerian Pertahanan AS, nasib Xiaomi dan Huawei tidaklah sama. Kementerian Pertahanan AS telah mengeluarkan daftar hitam terbaru yang mengacu pada Section 1237 dari National Defense Authorization Act (NDAA) untuk tahun fiskal 1999, sebagaimana dikutip dari detikINET, Minggu (!7/1).

Masuknya Xiaomi ke dalam daftar ini membuat perusahaan tersebut tak bisa menerima investasi dari perusahaan asal Amerika Serikat. Perusahaan AS yang sudah telanjur menanamkan investasi pada Xiaomi harus melakukan divestasi paling lambat pada 11 November 2021.

Sebenarnya, Huawei juga berada di dalam daftar yang sama sehingga tak bisa mendapat investasi dari perusahaan asal AS sebagaimana halnya Xiaomi. Namun, Huawei berada dalam daftar lain yang bernama 'Entity List', yang membuat nasibnya tidak lebih baik dari Xiaomi.

Entity List melarang perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam daftarnya untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan asal AS ataupun perusahaan yang menggunakan teknologi asal AS. Karena itulah, banyak teknologi yang dibuat perusahaan AS atau yang patennya dimiliki oleh AS yang tidak bisa digunakan oleh Huawei, seperti Qualcomm.

Sementara itu, Xiaomi sedikit lebih 'beruntung' karena masih bisa menggunakan komponen asal AS, seperti chip buatan Qualcomm, ataupun teknologi lain yang dibuat oleh perusahaan asal AS.

Tidak hanya Huawei yang 'bertengger' di Entity List, ada pula produsen chip SMIC dan juga ZTE. Sebelum menyertakan Xioami ke dalam daftar hitam, Trump lebih dulu mengeluarkan perintah eksekutif untuk memblokir transaksi yang dilakukan lewat sejumlah aplikasi asal Cina.

Baca Juga: Snapchat Ikut Blokir Akun Donald Trump Secara Permanen

Termasuk ke dalamnya ialah aplikasi Alipay dari grup Alibaba milik miliarder asal Cina, Jack Ma. Selain itu, ada pula CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.

(rf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar