Amazon Kantongi Izin FAA untuk Layanan Pengiriman Barang melalui Drone Prime Air

Rima Fidayani Rizki . September 02, 2020

Foto: Independent

Teknologi.id - Amazon telah mengantongi izin dari Federal Aviation Administration (FAA) akhir Agustus lalu untuk meluncurkan layanan pengiriman barang melalui drone.

Baca Juga: Intel Rilis Logo Baru Berdesain Minimalis dengan Warna Cerah

Dilansir dari Business Insider, proyek layanan pengiriman barang menggunakan pesawat tanpa awak yang dinamai Prime Air tersebut dimulai pada tahun 2013, dan pada Juni lalu FAA memberikan izin bagi Amazon untuk mulai menguji drone tersebut di Amerika Serikat.

"Kami akan terus mengembangkan dan menyempurnakan teknologi kami untuk dapat mengintegrasikan pengiriman drone ke wilayah udara, dan bekerja sama dengan FAA serta regulator lainnya di seluruh dunia guna mewujudkan visi kami, yakni pengiriman paket dalam 30 menit," kata David Carbon, Wakil Presiden Prime Air dalam sebuah pernyataan.

Dikutip dari Popular Science, layanan Prime Air ini menggunakan drone MK27 yang sempat dipamerkan Amazon tahun lalu. Armada ini mampu terbang sejauh kurang lebih 15 mil dan mengantarkan paket kecil dalam waktu 30 menit bahkan lebih cepat, dengan paket yang dapat dibawa hingga seberat 5 pon.

Baca Juga: Akses Medsos Sepuasnya dengan Kuota Ketengan Unlimited Telkomsel

Berdasarkan laporan Bloomberg, Amazon bukan satu-satunya perusahaan yang telah mengantongi izin FAA. Perusahaan seinduk dengan Google, Wing, mendapat izin dari FAA pada April lalu dan menjadi perusahaan pertama yang menggunakan drone untuk pengiriman komersial di AS. 

United Parcel Service (UPS) juga telah melakukan uji coba pengiriman suplai medis menggunakan drone ke Carolina Utara bersama dengan Matternet.

(rf)



author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar