3 Tips Bila Bisnismu Ditiru Orang Lain!

Onstock Indonesia . September 27, 2021

‘There is nothing original”, kata Jim Jarmusch, seorang sutradara independen ternama Amerika.


Meski terkesan aneh dan membingungkan, pernyataan ini bisa dibilang benar adanya, termasuk dalam dunia bisnis. Nggak ada bisnis yang benar-benar autentik dan hanya satu-satunya di dunia. Beberapa bisnis memiliki ide serupa, konsep mirip, hingga produk, variasi menu dan fasilitas yang tak jauh berbeda. Contoh sederhananya?


Kopi susu gula aren. Ketika minuman ini booming di Jabodetabek, banyak kedai kopi berbondong-bondong membuat kopi susu gula aren kreasinya sendiri. Minuman ini jadi memiliki banyak variasi dan hampir setiap kedai kopi memilikinya. Namun, meski mirip-mirip, minuman ini telah melalui proses ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi) dan nggak berada di bawah paten atau kepemilikan perusahaan apapun.



Nah, apa jadinya jika ada 2 bisnis yang memiliki produk, konsep, hingga nama yang sama, seperti kasus bisnis ayam geprek yang sempat heboh beberapa waktu lalu? Bagaimana kalau itu terjadi di bisnis kamu?


1. Segera Urus Kekayaan Intelektual

Bila bisnis yang meniru bisnis kamu belum memiliki kekayaan intelektual, yakni hak paten dan merek dagang, adalah sebuah hal yang bijak untuk bergerak cepat mengurus kedua hal tersebut. Kedua hal ini sifatnya krusial sebab kedua hal ini membantu kamu melindungi keseluruhan bisnismu dari plagiarisme atau peniruan dari orang lain, mulai dari nama bisnis, konsep bisnis, dan lain sebagainya.


2. Rombak Konsep Bisnis

Bila peniru bisnis kamu telah mengurus kekayaan intelektual terlebih dahulu atau bahkan sudah memiliknya, ada baiknya kamu merombak bisnis kamu dengan segera. Kalau kamu masih keras kepala untuk mempertahankannya, maka kamu berpotensi untuk dituntut secara hukum. Meski kamu harus membangun identitas dan konsep bisnis baru kamu dari awal lagi, hal tersebut nggak masalah. Lebih baik begitu daripada kamu harus berurusan dengan tuntutan hukum yang bisa bikin kamu merugi secara waktu maupun material.


3. Ajak Diskusi

Bila ternyata kamu dan bisnis yang kamu anggap meniru bisnis kamu belum memiliki kekayaan intelektual, coba ajak diskusi dan komunikasi. Cari tahu apa yang bisa didapat dari diskusi tersebut. Usahakan untuk menemukan titik tengah yang menguntungkan buat kedua pihak. Jangan sampai timbul konflik yang nggak diinginkan. Namun, bila bisnis kamu ternyata sudah memiliki kekayaan intelektual berupa hak paten dan merek dagang, kamu bisa menuntut bisnis yang meniru bisnis kamu apabila ia sama sekali masih tetap ingin menggunakan bisnisnya yang sudah jelas sangat meniru bisnis kamu.


Dunia bisnis bisa dibilang tricky. Kamu harus cerdik dalam melihat situasi. Ada begitu banyak orang yang bisa saja meniru bisnis kamu secara keseluruhan, hingga memakai nama yang sama dengan nama bisnis kamu. Oleh karenanya, penting buat kamu untuk bergerak cepat dalam mengurus kekayaan intelektual apabila bisnis kamu sudah mulai bertumbuh dan matang.

author0
teknologi id bookmark icon
author

Onstock Indonesia

Onstock Indonesia

Tinggalkan Komentar

0 Komentar