Teknologi.id – Dengan fitur tokonya yang masih segar, TikTok pun turun tangan menanggapi pemerintah Indonesia yang berencana melarang transaksi jual-beli di media sosial.
Beberapa pejabat pemerintah belakangan ini angkat bicara mengenai transaksi jual-beli di media sosial. Mereka berpendapat media sosial dan e-commercetidak semestinya disatukan, dan semestinya ada regulasi yang lebih mengatur perdagangan online ini.
Mengutip Reuters dan BBC Indonesia (13/09), Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan dalam parlemen, “Media sosial dan social commerce tidak boleh digabungkan.” Jerry memberi jawaban tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai penjual yang menggunakan fitur live dari TikTok untuk mempromosikan barang dagangan mereka. Ia juga mengungkapkan bagaimana saat ini hanya ada sedikit regulasi terkait e-commercedalam media sosial.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, juga telah melakukan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk membahas rencana pelajarangan TikTok Shop di Indonesia. Zulhas mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Dari empat poin utama yang direvisi, terdapat satu poin mengenai tidak diperbolehkannya media sosial merangkap sebagai e-commerce dengan satu izin. Namun demikian, Zulhas belum bisa mencetuskan kapan revisi ini akan rampung.
Menanggapi situasi ini, TikTok pun angkat bicara dengan mengkritik kebijakan tersebut. Juru bicara TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengatakan, “Memaksa untuk memisahkan sosial media dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda tidak akan hanya menghambat inovasi, tapi juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia.”
Anggini juga menambahkan, pemerintah Indonesia semestinya menyediakan ruang kompetisi yang setara bagi TikTok.
Foto: Shou Zi Chew pada TikTok Southeast Asia Impact Forum 2023, Jakarta (VOI)
Menurut Momentum Works, transaksi e-commerce di Indonesia menyumbang hampir 52 miliar dollar AS tahun lalu. 5% di antaranya terjadi melalui TikTok, terutama lewat live-streaming.
Saat ini, TikTok memiliki 325 juta pengguna aktif dari Asia Tenggara, dengan 125 juta di antaranya dari Indonesia. Perusahaan tersebut mengungkapkan, ada 2 juta bisnis kecil dari Indonesia di TikTok Shop. Mereka pun mengatakan, sejauh ini tidak ada rencana mencabut pasar di Indonesia sekalipun pemerintah mulai khawatir akan ada banjir arus masuk produk-produk Cina.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News
(nar)
Tinggalkan Komentar