Tak Kunjung Patuh, Dalam 2 Minggu Telegram Terancam Diblokir Kominfo

Karissa Anindya Ramadhani . June 10, 2024

telegram diblokir

Foto: Bilgibaba

Teknologi.id - Salah satu platform pesan singkat populer di Indonesia, Telegram tampaknya tak takut dengan teguran Kemenkominfo. Aplikasi tersebut telah mengabaikan panggilan pertama dan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pemberantasan judi online.

Kemenkominfo berencana akan mengirimkan surat panggilan ketiga tapi jika Telegram masih tidak kooperatif maka Kemenkominfo akan memblokir aplikasi tersebut.

“Kami sudah memberikan peringatan kedua, tetapi tidak direspons. Peringatan ketiga akan kami berikan segera sekitar 2 minggu lagi, kalau tidak dipatuhi kami blok,” jelas Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di sela-sela acara diskusi panel Explore Data Protection Policies yang digelar di Singapura, dikutip dari Bisnis Tekno, Senin (10/6/2024). 

Pada 5 Mei lalu, Kemenkominfo mengancam akan memberikan denda senilai Rp500 juta per konten hingga penutupan platform Telegram. Aplikasi pesan tersebut dinilai tidak kooperatif untuk memberantas konten judi online.

Baca Juga: Banyak Platform Fasilitasi Judi Online, Menkominfo: Siap Denda Rp500 Juta Per Konten

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bahkan mengatakan siap untuk menutup Telegram seiring maraknya konten judi online pada platform tersebut.

“Sekarang ada tren judi online main di Telegram. Oleh karena itu saya ingatkan platform Telegram kalau tidak kooperatif pasti akan kami tutup,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024). 

Kemenkominfo sebelumnya mencatatkan bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. 

Pemerintah juga melakukan pemblokiran dari 5.364 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online, 555 diantaranya telah diajukan kepada OJK dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Ancam Blokir Telegram di Indonesia, Menkominfo: Jika Tidak Kooperatif Akan Kami Tutup

Rekomendasi Aplikasi Chat Selain Telegram

Pengguna Telegram patut bersiap-siap apabila skenario terburuk Kemenkominfo terjadi. Segera amankan akun Telegram Anda dan simpan segala dokumen penting yang ada dalam aplikasi tersebut. Di sisi lain, beberapa aplikasi pesan ini dapat Anda gunakan untuk menggantikan Telegram, aplikasi tersebut adalah:

1. Signal

2. WeChat

3. Line

4. Hi App

5. Threema

Aplikasi-aplikasi di atas menyediakan fitur yang tak jauh berbeda dari Telegram. Tentunya tidak ada yang menginginkan aplikasi kesukaan masyarakat Indonesia ini diblokir. Namun, resiko judi online yang beredar di Telegram dapat membahayakan banyak orang. Kita harus berhati-hati agar tidak terlibat dalam judi online tersebut.

Baca Berita dan Artikel Lainnya di Google News

(kar)


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar