Pertumbuhan financial technology (fintech) di Indonesia yang mengalami peningkatan sangat cepat membuat banyak macam macam fintech indonesia baru mulai bermunculan. Mulai dari fintech pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana hingga pengelolaan aset yang dapat dilakukan dengan singkat dan mudah berkat penggunaan teknologi modern tersebut. Maka dari itu, kamu perlu tahu macam-macam fintech yang ada beserta fungsinya dalam kehidupan masa kini.
Karenanya tidak heran kemudian jika fintech menjadi kebutuhan yang dapat mengubah gaya hidup seseorang, terlebih mereka yang sudah paham dan mengerti dalam bidang keuangan dan teknologi.
Fungsi Fintech: Mendukung Inklusi Keuangan di Indonesia
Munculnya macam macam fintech ini memang menambah opsi serta kemudahan dalam transaksi. Fintech juga diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai inklusi keuangan di Indonesia. Dengan layanan berbasis online dari fintech ini tentu banyak manfaat fintech yang bisa didapatkan antara lain, mempermudah akses dalam bertransaksi mulai dari mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah maupun untuk transaksi lainnya.
Karena itu, untuk mempermudah transaksi keuanganmu beberapa jenis fintech di bawah ini bisa menjadi pilihan.
Macam Macam Fintech yang Beredar di Indonesia
Pada dasarnya fintech memiliki banyak layanan dan produk yang ditawarkan. Namun, berdasarkan Bank Indonesia, fintech ini terbagi menjadi 4 jenis yaitu:
Manajemen Risiko Investasi
Jenis fintech yang satu ini adalah fintech dimana kamu dapat memantau kondisi keuangan dan juga melakukan keuangan dengan lebih mudah dan praktis. Jenis manajemen risiko investasi ini penggunaannya cukup mudah dan dapat diakses hanya melalui smartphone. Kamu hanya tinggal mengisikan data yang dibutuhkan untuk mengelola serta mengontrol keuangan kamu.
Manajemen Kekayaan (Wealth Management)
Manajemen kekayaan (Wealth Management) merupakan suatu jasa pengelolaan keuangan dan kekayaan. Wealth Management ini dapat bertindak sebagai manajer keuangan pribadimu. Dengan manajemen kekayaan yang kamu miliki, informasi seperti harta yang dimiliki, penghasilan, pengeluaran, jumlah hutang, asuransi dan lainnya bisa kamu kemukakan semuanya. Layaknya seorang dokter, apabila seorang pasiennya berbohong saat check up, maka akan sulit bagi dokter menduga penyakit yang diderita. Begitu pula seorang manajemen keuangan.
Payment, Clearing & Settlement
Beberapa startup finansial yang menyediakan payment gateway atau e-wallet sudah beredar cukup banyak di Indonesia. Dengan jenis fintech yang satu ini juga segala proses pembayaran akan lebih mudah dan hemat waktu dalam prosesnya. Kebutuhan seperti melakukan pembayaran tagihan listrik, pulsa, belanjaan dan kebutuhan lainnya dapat dilakukan secara online. Berikut penjelasannya yang lebih dalam:
Payment Gateway
Sebelum berkembangnya industri Fintech, dunia digital sudah mengenal industri e-commerce yang sudah berkembang terlebih dahulu. Kemunculan e-commerce ini menjadi pemicu awal munculnya industri Fintech, lebih tepatnya karena adanya Payment Gateway yang digunakan untuk memperlancar transaksi di e-commerce.
Jenis Fintech Payment Gateway ini sangat berguna dalam dunia e-commerce, karena pada e-commerce dibutuhkan suatu proses transaksi antara penjual dan pembeli yang cepat dan aman. Munculnya layanan payment gateway akan sangat membantu dalam memudahkan proses transaksi yang kamu lakukan karena memungkinan kamu untuk memilih berbagai metode pembayaran yang ada karena payment gateway menghubungkan e-commerce dengan berbagai bank.
Contoh Fintech Payment Gateway yang dikenal di Indonesia antara lain Midtrans, Doku, dan Xendit.
Dompet Digital (Digital Wallet)
Untuk kategori pembayaran, selain Payment Gateway, layanan Fintech yang sekarang sedang tumbuh pesat adalah dompet digital atau digital wallet. Fintech dompet digital memungkinkan pengguna untuk menyimpan uang di aplikasi dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di merchant offline maupun online.
Kelebihan dari dompet digital terletak pada kenyamanan dan kepraktisannya. Pengguna tidak perlu membawa uang secara fisik, tidak perlu menyimpan uang receh hasil kembalian dari transaksi, dan pembayaran bisa dilakukan dengan beberapa langkah saja termasuk scan QR code sehingga mempercepat waktu transaksi.
Beberapa contoh fintech dompet digital yang populer di Indonesia adalah Go-Pay, OVO, T-Cash, dan Dana.
Market Aggregator
Jenis fintech ini mengacu pada portal yang mengumpulkan beragam informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke audiens atau pengguna. Biasanya, fintech ini juga memberikan banyak informasi terkait produk-produk keuangan seperti kartu kredit, investasi, tabungan dan lainnya. Adanya fintech ini juga diharapkan dapat memberikan informasi yang baik sebelum mengambil keputusan terkait produk-produk finansial.
Crowdfunding dan Peer-to-Peer (P2P) Lending
Yang terakhir ada P2P Lending dan crowdfunding, jenis ini dapat dikatakan sebagai marketplace finansial. Sebuah platform yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memberikan dana sebagai modal atau investasinya. Berikut penjelasannya yang lebih dalam:
Pembiayaan Sosial (Social Crowdfunding)
Social Crowdfunding merupakan salah satu metode pendanaan bisnis sosial yang sedang populer. Metode yang memungkinkan orang-orang dapat ‘patungan’ untuk mewujudkan kepentingan sosial. Biasanya pada Crowdfunding melibatkan beberapa pihak dalam melakukan pembiayaannya seperti seorang yang membutuhkan dana, supporter (publik yang memberikan dana) dan penyedia platform Crowdfunding. Dari ketiga pihak ini mereka saling terhubung dan memiliki peran masing-masing untuk dapat saling menunjang kebutuhan pihak lainnya.
Adanya platform Crowdfunding tentunya akan membantu Fintech di Indonesia agar semakin berkembang, karena dengan adanya pembiayaan (Crowdfunding), mereka yang membutuhkan dana untuk kebutuhan sosial akan sangat terbantu dengan dana yang sudah digalang bersama.
Di Indonesia, salah satu contoh fintech yang bergerak di bidang social crowdfunding adalah KitaBisa.
Peer-to-peer Lending
Urusan permodalan merupakan salah satu bagian yang paling penting dalam membangun usaha. dengan tersedianya modal, rencana yang kita bangun akan berjalan lebih mudah. Di dalam peminjaman (Lending) terdapat beberapa segmentasi dari sisi tujuan penggunaan pinjaman: pinjaman personal (konsumtif) dan pinjaman usaha (produktif). Nominal pinjaman untuk pinjaman konsumtif biasanya berkisar di angka Rp 1-3 juta dengan tenor minimum kurang dari 1 minggu dan pinjaman modal UMKM yang nominalnya dapat mencapai Rp 2 miliar dengan tenor 1-24 bulan.
Segmen pinjaman konsumtif biasa dikenal juga dengan istilah Payday Loan, sementara untuk pinjaman modal UMKM hingga Rp 2 miliar dengan istilah Peer-to-Peer (P2P) Lending.
Tambahan: Perbedaan P2P Lending dan Payday Loan
Ada beberapa aspek dari perbedaan kedua lending ini. Pertama adalah besarnya bunga pinjaman yang dikenakan. P2P Lending memberikan bunga yang lebih rendah yaitu dimulai dari 5% per tahun sampai dengan kira-kira 30% per tahun.Di sisi lain, Payday Loan menawarkan bunga yang lebih tinggi, yaitu bunga harian mulai dari 1%. Apabila kita hitung bunga ini dalam satu tahun maka dapat mencapai 300% per tahun.
Selain itu, P2P Lending tidak mengambil keuntungan dari biaya bunga, yang seluruhnya milik pemberi pinjaman. Perolehannya pun, P2P Lending memotong biaya administrasi dari peminjam, bukan dari biaya bunga seperti Payday Loan. Karena itu, dari segi segmentasi P2P Lending bisa dikatakan lebih mudah dan aman.
Salah satu contoh fintech di Indonesia yang bergelut dalam bidang P2P Lending produktif adalah Akseleran. Platform P2P Lending Akseleran ini menyediakan kemudahan bagi para UKM yang membutuhkan dana untuk pengembangan usahanya dapat mengajukan pinjaman di Akseleran.
Akseleran menyediakan akses permodalan kepada pelaku usaha dengan suku bunga yang kompetitif dan fleksibilitas dalam tenor pinjaman, model pembayaran, serta penyertaan agunan. Akseleran juga membuka alternatif peluang pemberian pinjaman kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh bunga yang menarik dan sepadan dengan risiko yang ada.
Regulasi Fintech di Indonesia
Berdasarkan penerapan yang sudah diatur oleh Bank Indonesia fintech ini tertera dalam beberapa regulasi resmi dan inilah 3 landasan hukum tentang fintech di Indonesia.
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Regulasi yang dibuat pemerintah ini diharapkan agar para penyedia maupun pengguna fintech dapat melakukan berbagai aktivitas finansial dengan lebih nyaman dan aman. Karenanya Akseleran sebagai platform P2P Lending sekarang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses transaksi yang kamu lakukan melalui Akseleran lebih aman dan nyaman.
Coba juga Pendanaan P2P Lending Akseleran, bunga s.d. 18% per tahun!
Di era digital ini, ada cara lain untuk mengembangkan dana, salah satunya dengan memberikan dana pinjaman. Lho? Memberikan pinjaman kok bisa mengembangkan dana? Melalui platform Peer to peer Lending (P2P Lending), kamu bisa memberikan dana kepada UKM yang membutuhkan pinjaman dan menikmati bunga pinjamannya tersebut. Sehingga dana yang kamu pinjamkan akan kamu terima kembali beserta bunganya.
Jika kamu tertarik untuk mencoba pendanaan P2P Lending, kamu bisa mencoba Akseleran. Di Akseleran, kamu bisa mendanai UKM di Indonesia yang membutuhkan modal pinjaman dan kamu bisa mendapatkan bunga hingga 18% per tahun. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman kok, karena lebih dari 99% portofolio pinjamannya memiliki agunan dan berasuransi. Akseleran juga sudah berizin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akseleran memberikan dana promo senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode Teknologi100. Download aplikasinya di Google Play atau App Store.
Tinggalkan Komentar