Foto: TechCrunch
Teknologi.id - Platform musik ternama, Spotify, baru-baru ini mengemukakan rencananya untuk menggulirkan layanannya di 85 negara dalam beberapa hari ke depan. Tidak tanggung-tanggung, negara-negara yang menjadi sasarannya ini berpotensi melahirkan 1 miliar pengguna baru.
Baca Juga: Netflix Rilis Fitur Download Baru, Mudahkan Nonton Offline
Termasuk ke dalam negara yang dibidik Spotify antara lain Pakistan, Bangladesh, sejumlah negara Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan Karibia. Untuk mendukung ekspansi besar-besaran ini, Spotify menambah jumlah dukungan bahasa dari 36 bahasa menjadi 60 bahasa.
Saat ini, Spotify sudah tersedia di 93 negara, dan telah resmi memasuki pasar Korea Selatan pada 1 Februari lalu, sebagaimana dikutip dari Slashdot, Selasa (23/2).
Dengan perluasan sayap ke 85 negara, nantinya Spotify akan mencakup 178 pasar dengan negara dan wilayah tambahan. Menurut pihak Spotify, langkah tersebut menjadi ekspansi pasar terbesar.
"Memiliki lebih banyak pendengar di platform kami menciptakan lebih banyak peluang bagi artis dan podcaster untuk mencari nafkah dari pekerjaan mereka. Dan lebih banyak kreator berarti lebih banyak konten audio untuk pengguna kami," ujar Chief Freemium Business Officer Spotify, Alex Norström.
"Ini menciptakan perputaran roda yang penting di antara pembuat dan pendengar yang merupakan dasar bisnis kami. Dan pada akhirnya, inilah yang akan mendorong industri audio ke depan," tambahnya.
Spotify melaporkan kenaikan jumlah pengguna aktif bulanan sebanyak 27% menjadi total 345 juta pendengar aktif bulanan pada kuartal keempat tahun 2020, termasuk di dalamnya 155 juta pelanggan Premium yang naik sebanyak 24%. Spotify itu sendiri menawarkan lebih dari 70 juta individual track dan lebih dari 2 juta judul podcast.
Baca Juga: Dianggap Kelewatan, YouTube Hapus Salah Satu Video PewDiePie
Apa saja 85 negara yang bakal digaet Spotify? Berikut ini daftar lengkapnya:
Angola, Antigua dan Barbuda, Armenia, Azerbaijan, Bahamas, Bangladesh, Barbados, Belize, Benin, Bhutan, Botswana, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Cambodia, Cameroon, Chad, Comoros, Côte d'Ivoire, Curaçao, Djibouti, Dominica, Equatorial Guinea, Eswatini, Fiji, Gabon, Gambia, Georgia, Ghana, Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Jamaica, Kenya, Kiribati, Kyrgyzstan, Lao People's Democratic Republic, Lesotho, Liberia, Macau, Madagascar, Malawi, Maldives, Mali, Marshall Islands, Mauritania, Mauritius, Micronesia, Mongolia, Mozambique, Namibia, Nauru, Nepal, Niger, Nigeria, Pakistan, Palau, Papua New Guinea, Rwanda, Samoa, San Marino, Sao Tome and Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, Solomon Islands, Sri Lanka, St. Kitts and Nevis, St. Lucia, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Tanzania, Timor-Leste, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, Uganda, Uzbekistan, Vanuatu, Zambia dan Zimbabwe.
(rf)
Tinggalkan Komentar