Foto: WABetaInfo
Teknologi.id - Pada Rabu (22/11/2023), fitur WhatsApp yang memungkinkan pengguna untuk login ke akun WhatsApp menggunakan alamat email sudah bisa dicoba di Indonesia.
Dengan fitur login menggunakan email ini, pengguna memiliki opsi untuk mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke alamat email yang telah ditautkan ke akun WhatsApp. Kode OTP (one time password) yang berupa enam digit angka sendiri dibutuhkan setiap login ke akun WhatsApp.
Kehadiran fitur ini berguna ketika jaringan seluler kurang baik atau bahkan tidak ada sama sekali. Kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang didaftarkan untuk akun WhatsApp membutuhkan jaringan seluler. Apabila jaringan seluler kurang baik atau tidak ada sama sekali, kode OTP yang dikirim melalui email dapat menjadi opsi, karena tidak membutuhkan jaringan seluler dan dapat diakses melalui koneksi WiFi.
Cara Menautkan Alamat Email di WhatsApp
Foto: Kompas Tekno
Sebelum mendapatkan kode OTP untuk verifikasi akun WhatsApp melalui alamat email, pengguna terlebih dahulu harus menautkan alamat email yang aktif. Adapun cara untuk menautkan alamat email di WhatsApp sebagai berikut.
Baca juga: Lindungi Keamanan Akun Pengguna, WhatsApp Siapkan Verifikasi Email
- Klik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas. Pilih opsi "Settings/Pengaturan".
- Pilih "Account/Akun", kemudian pilih "Email address/Alamat email".
- Masukkan alamat email yang aktif, lalu klik "Next".
- Pastikan bahwa alamat email yang sebelumnya telah dimasukkan merupakan alamat email yang aktif. Sebab, kode verifikasi email akan dikirimkan oleh pihak WhatsApp ke alamat email tersebut.
- Setelah menerima kode verifikasi, masukkan kode tersebut, lalu klik "Verify email" untuk memverifikasi email.
Alamat email pengguna pun sudah tertaut ke WhatsApp. Jika di kemudian hari pengguna mencoba login WhatsApp di perangkat baru, pengguna bisa menggunakan opsi kode OTP yang dikirimkan melaui email yang sudah tertaut ke akun WhatsApp. Pengguna juga bisa mengubah alamat email tersebut kapan saja dengan mengklik ikon pensil.
Foto: Kompas Tekno
Penting untuk dicatat, bahwa opsi alamat email ini hanya digunakan sebagai salah satu opsi ketika mengirimkan kode OTP saat memverifikasi akun WhatsApp. Pengguna tetap diwajibkan untuk memiliki nomor telepon ketika membuat akun WhatsApp.
Dilansir dari laman Kompas Tekno, fitur verifikasi dengan alamat email ini telah tersedia secara global, termasuk di Indonesia. Tidak hanya Andorid, fitur ini juga hadir dalam WhatsApp untuk iOS versi 23.24.70.
Fitur ini juga sebelum dirilis secara resmi, telah diuji coba pada November lalu melalui WhatsApp Beta untuk Android versi 2.23.24.10 dan untuk iOS versi 23.23.1.77.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(sza)
Tinggalkan Komentar