Foto: Dinkes Kalbar
Teknologi.id - Aplikasi PeduliLindungi kini banyak digunakan oleh
masyarakat karena pemerintah menggunakan PeduliLindungi untuk berbagai
keperluan.
Misalnya melakukan perjalanan
seluruh moda transportasi (darat, laut, udara), kereta api, atau berkunjung ke
pusat perbelanjaan.
Dari aplikasi PeduliLindungi,
masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin dan melakukan scan barcode
untuk bisa mengunjungi tempat-tempat umum seperti mall, halte, maupun
supermarket.
Kini aplikasi tersebut mendapat update terbaru dengan nomor versi 4.0.2
(Android) dan 4.0.3 (iOS) yang bisa dibilang merombak tampilan antarmuka (UI)
utama aplikasi tersebut.
Pengguna aplikasi PeduliLindungi tak lagi akan melihat tampilan peta di laman utama, melainkan desain UI yang lebih simpel dengan berbagai ikon yang memiliki tampilan dan warna yang baru.
Foto: Kompas
Selain itu, tampilan utama aplikasi PeduliLindungi juga kini terlihat lebih
sederhana dan user friendly.
Sejumlah fitur yang tersedia di versi lama kini dipindahkan ke berbagai
ikon yang ukurannya tampak diperbesar.
Ikon scan kode QR yang sering
digunakan kini berada di dalam sebuah in-app banner yang terlihat di bagian
atas tampilan utama aplikasi.
Baca juga: Pengguna Twitter Blue Dapat Cicipi Fitur Baru Lebih Dulu
Meski masih ditempatkan di atas
tetapi ukuran banner tersebut sekarang jauh lebih besar sehingga akan mudah
terlihat saat aplikasi dibuka.
Untuk menu berbasis tab pada versi sebelumnya yang
muncul di bagian paling atas aplikasi, seperti "Statistik",
"Home", dan "Akun" namun kini dihilangkan dan dipindahkan
ke tempat lain.
Menu Statistik bisa dilihat
melalui ikon "Statistik Covid-19" yang bisa diakses dengan klik ikon
"Lihat Semuanya".
Sementara itu, menu Akun bisa
diakses dengan meng-klik nama pengguna masing-masing di bagian kiri atas UI
utama PeduliLindungi.
Adapun tab Home yang hilang kini
merupakan bagian dari tampilan utama aplikasi PeduliLindungi itu sendiri.
Pembaruan ini bisa dilakukan di
Play Store maupun App Store yang sudah tersedia untuk semua pengguna.
(fpk)
Tinggalkan Komentar