Akun Telegram Penyebar Film Bajakan Bakal Diblokir Kominfo

Teknologi.id . December 31, 2020

Foto: BestForAndroid

Teknologi.id - Akun atau saluran (channel) Telegram yang kedapatan menyebarkan film bajakan kabarnya akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Juru Bicara dan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi, mengungkapkan bahwa pemblokiran akan dilakukan berdasarkan aduan yang diterima Kominfo.

"Untuk platform messenger seperti Telegram, karena bersifat privat, Kominfo dapat mengajukan pemblokiran atau suspend akun atau channel Telegram yang dilaporkan tersebut, dan berkoordinasi dengan Ditjen KI Kemenkumham," jelasnya saat dihubungi Rabu (30/12) malam, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Cara Bikin Best Nine Instagram 2020, Gampang Banget!

Hal ini diungkap Kominfo terkait dengan maraknya berbagi konten film ilegal yang dilakukan lewat Telegram. Pengguna diketahui bisa dengan mudah mencari drama dan film korea, film barat, maupun film lokal lewat berbagai saluran (channel) yang ada di layanan pesan instan itu.

Dedy menjelaskan ada tiga sumber aduan yang menjadi pertimbangan, diantaranya seperti:

  1. Aduan dari masyarakat;
  2. Aduan dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan
  3. Aduan dari pelaku usaha perfilman / asosiasi perfilman yang dirugikan sebagai akibat dari adanya pembajakan film tersebut.

Kominfo bekerjasama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham untuk penindakan terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).

Praktik pencarian film lewat Telegram ini sudah lama dilakukan. Telegram kerap digunakan untuk berbagi film bajakan lantaran layanan pesan instan ini mengizinkan pengguna berbagi file dalam ukuran besar. Sehingga, file film yang memang punya ukuran besar bisa dengan mudah dibagikan.

Baca juga: Virus Corona Baru Dilaporkan Terdeteksi di Negara-negara Ini

Telegram juga memperbolehkan satu grup atau channel (saluran) diikuti oleh banyak orang. Sehingga, saluran-saluran yang membagikan film bioskop gratis itu bisa diikuti hingga puluhan ribu orang.

Tak hanya itu, aturan grup di Telegram pun diketahui lebih longgar. Hal ini karena, pengguna tak perlu bergabung dalam grup agar bisa menonton atau mengunduh film bajakan. Film yang dicari bisa langsung dinikmati di layar hanya dengan memilih channel tertentu.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar