Berbahagialah untuk para content creator Indonesia, terutama penggiat konten di platform Youtube. Pada hari Rabu (4/08/2021), dilansir dari kutipan The Verge, Youtube akan memberikan bayaran untuk content creator dari 10 negara antara lain Amerika Serikat (AS), Inggris, Rusia, India, Brasil, Jepang, Meksiko, Nigeria, Afrika Selatan dan Indonesia.
Youtube bersedia membayar hingga US$10 ribu atau Rp143 juta per bulan jika content creator membuat hasil karya dalam bentuk video di YouTube Shorts. Mereka akan membayar US$100 juta atau Rp1,3 triliun per tahun depan dengan pembayaran pertama keluar pada bulan Agustus ini. Penyebutan untuk penghasilan di Youtube Shorts ini ialah Short Fund.
Chief Product Oficer YouTube, Neal Mohan menjelaskan bahwa Shorts Fund akan monetisasi jangka panjang yang dapat diskalakan, menurut. Kucuran dana tersebut adalah cara untuk bagaimana seharusnya monetisasi bekerja bagi pembuat konten.
Sehingga pembayaran tidak akan berdasarkan jumlah penayangan iklan dan jumlah uang yang mereka terima. Tetapi akan ada beberapa syarat agar bisa mendapat gaji dari Youtube.
Baca juga: Cara Akses YouTube Premium Gratis Selamanya!
Pertama, content creator mengupload hasil karya di salah satu fitur baru Youtube yaitu Youtube Shorts.
Kedua, lokasi creator, jumlah creator dalam suatu video, dan jumlah menonton YouTube Shorts setiap bulannya sangat mempengaruhi uang yang akan didapat.
Terakhir, dengan tujuan originalitas hasil karya pembuat konten. YouTube akan mendiskualifikasi untuk content creator mendapat pembayaran apabila hasil karyanya adalah unggahan ulang dan video yang ditandai dengan tanda air dari platform lain, seperti TikTok, Snapchat, termasuk Reels.
Bagaimana? Tertarik untuk menjadi content creator di Youtube Shorts?