Stop TikTok! Denmark Resmi Larang Anak di Bawah 15 Tahun Akses Media Sosial

Algis Akbar . December 12, 2025

Foto: scandification.com

Teknologi.id - Saat aplikasi media sosial seperti TikTok dan Instagram jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan remaja, negara-negara Eropa mulai ambil langkah tegas untuk lindungi anak muda dari risiko online. Denmark, mengikuti jejak Australia, baru saja umumkan rencana larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. Di era di mana 98 persen anak Denmark usia 13 tahun ke bawah sudah punya profil di platform tersebut, inisiatif ini jadi panggilan darurat untuk atasi cyberbullying, konten berbahaya, dan kurangnya batas usia efektif. Bagi orang tua di Indonesia, di mana penggunaan medsos anak naik 60 persen pasca-pandemi, langkah Denmark ini jadi cermin bagi regulasi digital kita.

Pengumuman Rencana Larangan Media Sosial Denmark 

Pemerintah Denmark mengumumkan kesepakatan politik untuk batasi akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun pada November 2025, dengan rencana jadi undang-undang paling cepat pertengahan 2026 setelah konsultasi dan pembacaan parlemen. Pengumuman ini libatkan tiga partai koalisi pemerintah dan dua partai oposisi di parlemen, menjadikannya langkah paling tegas di Uni Eropa. Menteri Digitalisasi Caroline Stage umumkan ini di konferensi pers Kopenhagen, menekankan perlunya "bouncer digital" untuk lindungi ruang bermain anak dari platform medsos.

Kesepakatan ini menyusul pelaksanaan larangan Australia sejak 10 Desember 2025, yang larang anak di bawah 16 tahun akses platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok dengan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar 33 juta dolar AS) bagi pelanggar. Denmark jadi negara UE pertama ambil langkah sweeping, meski UE sudah punya Digital Services Act dua tahun lalu yang wajibkan kontrol orang tua dan verifikasi usia.

Baca juga: Australia Terapkan Aturan Baru: Jutaan Akun Medsos Anak Resmi Dihapus

Bagaimana Detail Rencana dan Mekanisme Pelaksanaannya? 

Foto: mqfmnetwork.com

Rencana Denmark larang akses media sosial bagi siapa pun di bawah 15 tahun, dengan pengecualian bagi orang tua yang izinkan akses dari usia 13 tahun, meski detail belum lengkap. Pelaksanaan andalkan aplikasi "digital evidence" yang diumumkan bulan lalu oleh Kementerian Digitalisasi, direncanakan luncur musim semi 2026. Aplikasi ini tampilkan sertifikat usia untuk patuhi batas, mirip verifikasi klub malam untuk cegah masuknya anak muda.

Platform medsos yang terdampak belum spesifik, tapi termasuk yang tak punya batas usia efektif meski klaim larang di bawah 13 tahun. Denmark sebut pelaksanaan UE DSA kurang guna, karena 98 persen anak Denmark di bawah 13 tahun punya profil di setidaknya satu platform, dan hampir setengah di bawah 10 tahun. Negara lain seperti Malaysia (larangan akun di bawah 16 tahun awal 2026), Norwegia (batas akses anak remaja), dan China (batas waktu gaming dan ponsel untuk anak) ikut tren serupa.

Baca juga: Gugat Pemerintah! Remaja Australia Tolak Keras Larangan Bermedia Sosial

Bagaimana Tanggapan dari Beberapa Pihak? 

Caroline Stage, Menteri Digitalisasi Denmark, tekankan urgensi: “Selama bertahun-tahun, kami beri platform medsos kebebasan penuh di ruang bermain anak kami. Tidak ada batas. Saat kita pergi ke kota malam hari, ada bouncer yang cek usia anak muda agar tak ada yang masuk pesta yang tak seharusnya. Di dunia digital, kita tak punya bouncer, dan kita pasti butuh itu” (dikutip dari AP News, 11 Desember 2025). Ia tambah, “Satu hal adalah apa yang mereka katakan, hal lain adalah apa yang mereka lakukan atau tidak lakukan. Itulah kenapa kita harus bertindak politik.”

Ibu Line Pedersen dukung: “Saya pikir kita tak sadar apa yang kita lakukan saat beri anak ponsel dan medsos sejak usia delapan atau 10 tahun. Saya rasa anak muda tak tahu mana yang normal, mana yang tidak” (dikutip dari AP News, 11 Desember 2025). Tapi, Anne Mette Thorhauge, profesor asosiasi Universitas Kopenhagen, kritik: “Bagi saya, tantangan terbesar adalah hak demokratis anak-anak ini. Saya pikir sedih kalau itu tak dipertimbangkan lebih jauh” (dikutip dari AP News, 11 Desember 2025). Ia tambah, “Medsos, bagi banyak anak, seperti media broadcast bagi generasi saya. Itu cara koneksi ke masyarakat.”

Rencana larangan media sosial Denmark di bawah 15 tahun jadi langkah tegas lindungi anak dari risiko online, menyusul Australia. Dengan aplikasi digital evidence dan pengecualian usia 13 tahun, ini tuntut platform lebih bertanggung jawab. Saat negara Eropa ikut tren, inisiatif ini ingatkan bahwa keseimbangan antara kebebasan digital dan perlindungan anak jadi prioritas global.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News. 

(AA/ZA)

Share :