Ramai Sopir Truk Demo Soal ODOL, Apa Sebenarnya ODOL?

Muhammad Iqbal Mawardi . February 24, 2022

Foto: Antara

Teknologi.id – Demo terkait tolakan kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) yang ramai terjadi belakangan, terutama di daerah Jawa Tengah. Pakar menjelaskan konflik di balik hal tersebut terjadi karena pengusaha dan sopir truk terlihat sama-sama tidak mau rugi.

Sebelumnya demo dilakukan ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus yang merupakan bentuk demonstrasi mereka terhadap kebijakan terkait larangan ODOL.

Salah satu sopir truk bernama Ali Ikhsan mengatakan bahwa aturan baru ini bisa menyebabkan lonjakan harga pada kebutuhan masyarakat karena tarif angkutan barang yang naik.

Tak hanya di Kudus, aksi demonstrasi sopir truk terkait kebijakan larangan ODOL juga terjadi di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Jajaran sopir truk berunjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan 'Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL' dan 'Peraturan mumet hargai perjuangan sopir'.

Memang telah menjadi rahasia umum, banyak truk pengangkut barang kerap membawa muatan melebihi kapasitas. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh pakar transportasi Djoko Setijowarno.

"Sesungguhnya, akar masalah truk ODOL adalah tarif angkut barang semakin rendah, karena pemilik barang tidak mau keuntungan selama ini berkurang (padahal biaya produksi dan lainnya meningkat], pemilik armada truk [pengusaha angkutan barang) juga tidak mau berkurang keuntungannya," ucapnya.

"Hal yang sama, pengemudi truk tidak mau berkurang pendapatannya," ucap Djoko yang menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Truk yang melebihi muatan sudah dimensinya telah dimodifikasi menjadi lebih dari seharusnya. Hal tersebut dikatakan Djoko dilakukan untuk menutupi biaya tak terduga selama perjalanan. Biaya tak terduga ini langsung dibebankan ke para sopir truk.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tengah menyuarakan program Zero ODOL yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Penerapannya akan dilakukan di seluruh jalan tol dan non tol Indonesia. Dan kebijakan ini juga juga berlaku di pelabuhan laut maupun penyeberangan.

Sejumlah uang dibawa pengemudi truk guna menanggung beban biaya selama perjalanan, seperti tarif tol, pungutan liar dari petugas berseragam dan tidak seragam, parkir, urusan ban pecah, dan lainnya.

Setelah dikurangi biaya perjalanan tersebut, uang yang bisa dibawa pulang sopir ke rumah tidak setara dengan limit waktu ketika mereka bekerja.

Kondisi lapangan seperti itu menjadikan profesi sopir truk dikatakan tidak lagi memikat bagi sebagian besar orang. Hal tersebut membuat pengemudi truk berkualitas sangat sulit untuk ditemukan.

Djoko mengatakan Indonesia ke depannya akan kehilangan banyak sopir truk profesional. Beberapa di antaranya yang kini masih bertahan disebabkan karena belum punya alternatif pekerjaan lain.

(MIM)

Share :

Berita Menarik Lainnya