Kata BSSN: Social Spy Cuma Penipuan, Jangan Dicoba Coba Ya!

Afiyah Khaulah . February 10, 2023

Ilustrasi Social Spy WhatsApp. Foto: Fincoid


Teknologi.id - Beberapa waktu ini, pengguna WhatsApp sedang dihebohkan dengan platform Social Spy WhatsApp. Social Spy merupakan situs web yang diklaim dapat menyadap nomor WhatsApp. Banyak pengguna WhatApp yang penasaran dan menggunakan Platform tersebut untuk menyadap nomor WhatsApp tertentu, atau hanya sekedar iseng menggunakannya.

Namun nyatanya, Social Spy adalah scam atau penipuan online. Bahkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperingati warganet untuk tidak mengikuti tren Social Spy sejak bulan April 2022 lalu.

Baca Juga : Bukan Illegal! Ini Cara Pakai Server Proxy untuk Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Internet

Tanggapan BSSN Mengenai Social Spy

Dikutip dali situs resminya, BSSN menyatakan bahwa kedok penipuan tersebut memanfaatkan rasa penasaran warganet untuk tujuan tertentu. "membuat banyak pihak berupaya memanfaatkan ketenarannya dengan merancang aplikasi tiruan atau turunan dengan berbagai versi dan berbagai macam tujuan."

Lembaga ini menyebut banyak informasi salah mengenai Social Spy yang beredar dalam beberapa waktu terakhir. Banyak kanal media yang menyebutkan bahwa Social Spy dapat melihat isi pesan, riwayat obrolan, telepon, dan lainnya dan dapat dimanfaatkan untuk memantau kegiatan orang yang kita sayangi. Contohnya, untuk orang tua yang ingin memantau penggunaan gadget anaknya.

Menurut BSSN, media juga banyak menyampaikan informasi yang salah bahwa Social Spy dapat digunakan dengan mudah dan gratis. Mereka membuat publik percaya bahwa platform tersebut akan langsung memberikan hasilnya ke email pengguna tanpa perlu menunggu lama.

BSSN menekankan bahwa informasi tersebut adalah salah kaprah. "Faktanya aplikasi Social Spy tidaklah memiliki kemampuan tersebut" ungkap BSSN.

BSSN mengatakan bahwa web Social Spy sebenarnya hanyalah aplikasi iklan yang mengambil uang dari klik atau pengasangan aplikasi mereka. "Aplikasi Social Spy tak lebih hanyalah aplikasi iklan yang mencari uang melalui klik atau pemasangan aplikasi yang mereka pasarkan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap risiko penggunaan aplikasi SocialSpy tersebut," tutur BSSN.

Baca Juga : WhatsApp atau WhatsApp GB? Simak Kelebihan dan Kekurangan WA GB Sebagai Berikut!

Syarat Penggunaan Social Spy Yang Di Nilai Mencurigakan

Salah satu alasan mengapa kamu perlu waspada akan penipuan online tersebut, adalah permintaan atau persyaratan cara verifikasi aplikasi yang mencurigakan. BSSN mengungkapkan bahwa Social Spy menyediakan tiga langkah mudah untuk memata matai sebuah akun WhatsApp.

Pertama, setelah memasukkan nomor telepon dan klik "submit", korban akan diarahkan untuk memverifikasi diri bukan robot atau biasa disebut human verification.

Langkah kedua, Platform penipuan ini akan menggunakan kedok verifikasi dalam bentuk survei kepada para korban. Dengan memencet tombol "Verify Through Survey" nantinya pada korban akan disuguhi sejumlah survei yang harus diisi. Namun alih alih langsung lanjut ke langkah ketiga, platform ini justru meminta para korban untuk menginstall beberapa aplikasi.

Langkah ketiga adalah lankah terakhir dimana Social Spy menjanjikan akan memberikan korbannya akses untuk memantau target WhatsAppsetelah menyelesaikan semua proses verifikasi. Namun apa yang platform tersebut janjikan tidak pernah diwujudkan. 

WhatsApp adalah perusahaan social media besar yang memiliki standar industri yang ketat. Aplikasi ini menggunakan enkripsi end-to-end, yang berarti hanya pengirim dan penerima yang dapat membaca pesan yang dikirimkan, dan tidak ada orang lain, termasuk WhatsApp, yang dapat membacanya. Karena itu, pastinya tidak akan mudah dan sederhana untuk bisa menyadap sebuah akun WhatsApp.

Oleh karena itu, sebaiknya kamu harus bijak untuk menggunakan internet dan juga social media. Pada dasarnya, menyadap isi pesan seseorang bukanlah hal yang baik untuk dilakukan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Baca Juga : Profesi Cyber Security Makin Dibutuhkan, Kominfo Gelar Pelatihannya Bersertifikat

(ak)

Share :