Teknologi.id - Lembaga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN, Haznan Abimanyu, akhirnya buka suara terkait ramainya pemberitaan tentang penemuan inovasi Nikuba atau niku banyu yang diciptakan oleh Aryanto Misel.
Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (14/7/2023), Haznan menyebut pada dasarnya BRIN mendukung agar temuan tersebut dapat diuji secara ilmiah.
"Terkait nikuba yang merupakan produk penelitian/inovasi masyarakat, BRIN dapat memfasilitasi masyarakat yang memiliki ide inovasi karena BRIN berkomitmen untuk mendorong inventor atau inovator untuk bisa membuktikan secara ilmiah agar bisa diterima oleh komunitas," ujarnya.
Haznan beralasan, secara ilmiah, air memang dapat diubah menjadi energi dengan menggunakan prinsip elektrolisis, di mana arus listrik searah DC dialirkan ke air (H20) dengan menambahkan zat kimia yang terdiri dari Sulfuric Acid (H2SO4).
Proses tersebut akan menyebabkan air melepaskan elektron pada sisi anoda (+) untuk memisahkan O2 atau Oksigen. Lalu, ion Hidrogen menerima elektron di sisi katoda (-). Adapun asam sulfat digunakan ion untuk menghantarkan arus listrik.
Produk elektrolisisnya berupa hidrogen inilah yang selanjutnya bisa digunakan di berbagai sektor, dari sektor pembangkit listrik, industri terutama industri petrokimia, perumahan, hingga alat transportasi/kendaraan.
Baca juga: BRIN Tanggapi Viralnya Pernyataan Aryanto Misel Penemu Nikuba
Dijelaskan oleh Haznan, untuk pengujiannya sendiri mencakup tujuh tahapan yang perlu dilakukan. Mulai dari Idea Generation (Idea formulation), Idea Evaluation (Screening), Concept Testing (pengujian konsep), Product Development (pengembangan produk), Testing and Execution (pengujian dan eksekusi), Post Development (Commercialization, Market Introduction), pengembangan lanjut (komersialisasi dan penetrasi pasar), hingga Support and Maintenance (pendukung dan perawatan).
"Tahapan testing atau uji ini sangat penting untuk validasi dari konsep atau klaim temuan baru. Dengan hasil uji, investor dapat mengetahui performa hasil risetnya, bisa membuktikan secara ilmiah serta dapat melakukan improvement/perbaikan yang terus menerus," jelas Haznan.
Setelah melewati seluruh tahapan pengujian tersebut, barulah komunitas dapat menerima dengan lebih yakin dan terjamin. Untuk mendukung inovasi tersebut, BRIN juga memiliki fasilitas uji motor propulsi di Laboratorium Teknologi Termodika Motor dan Propulsi (LT2MP).
Fasilitas yang disediakan BRIN di antaranya dapat digunakan untuk menguji emisi, torsi, konsumsi bahan bakar, pengecekan kondisi mesin sebelum dan setelah uji bahan bakar, dan lainnya. Fasilitas ini pun bisa dimanfaatkan para inovator atau penemu untuk membuktikan temuannya secara ilmiah, sehingga bisa diterima.
Apresiasi Inovasi Masyarakat
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga, Masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BRIN Dadan Nugraha mengapresiasi atas munculnya inovasi-inovasi dari kalangan masyarakat luas, termasuk temuan Nikuba.
"Tentunya, agar temuan tersebut dapat diterapkan dan dimanfaatkan secara luas, maka perlu divalidasi sesuai kaidah ilmiah (saintifikasi), didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), serta disempurnakan dan dilakukan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Tak Dihargai di RI, Aryanto Misel Penemu Nikuba Hidrogen Justru Diundang ke Italia
Dijelaskan oleh Dadan, pihaknya dapat memfasilitasi inovasi yang berasal dari masyarakat lewat skema FIAR atau Fasilitasi Inovasi Akar Rumput. Fasilitas tersebut dimaksudkan agar inovasi yang berasal dari masyarakat dapat diuji dan dibuktikan secara ilmiah, terlindungi, serta memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulator.
"Saat ini kami sedang menelaah dan melakukan review atas kurang lebih 80 potensi inovasi akar rumput yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan dengan melibatkan periset dari bidang yang sesuai," lanjutnya.
Dadan menegaskan bahwa program ini terbuka untuk masyarakat, baik individu maupun kelompok yang bukan berasal dari institusi pemerintah, industri, perguruang tinggi atau lembaga riset.
Meski begitu, yang perlu digarisbawahi yakni, skema FIAR bukan merupakan insentif pembiayaan langsung, melainkan pendampingan teknis. Dengan kata lain, BRIN tidak membantu dalam bentuk dana atau peralatan, melainkan anggaran bersifat at-cost sesuai kebutuhan masing-masing kegiatan.
"Kami mendorong agar semakin banyak inovasi yang dihasilkan oleh akar rumput yang tersaintifikasi, terlindungi, memenuhi syarat regulasi, diterapkan/dikomersialisasikan, serta memberikan dampak ekonomi bagi inovatornya," tutup Dadan.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)