Foto: Wallpaper Cave
Teknologi.id – Pengamat cyber Pratama
Persadha mengungkapkan pelaku kebocoran data berupa foto selfie KTP di media
sosial yang belakangan ini viral di Twitter.
"Kasus selfie KTP yang
diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan. Karena kasusnya dibarengi atau
diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke
rekeningnya oleh pinjol (pinjaman online) ilegal," ucapnya.
Pratama mengatakan trik ini banyak digunakan
oleh berbagai pinjol ilegal untuk nantinya melakukan penagihan dengan bunga
tinggi.
Pratama memberikan contoh dengan berbagai kasus yang sudah ramai di medsos, di mana korban tidak melakukan pinjaman online, tetapi transferan pinjol tersebut masuk ke rekeningnya dan mulai ditagih dengan bunga tinggi oleh penagih hutang.
Baca juga: Heboh! Foto Selfie Masyarakat dengan KTP Bocor Di Internet
"Jika di-tracing, asal muasal
dari bocornya dan diperjualbelikannya foto KTP selfie adalah dari vendor yang
membantu verifikasi dari berbagai aplikasi," ucapnya.
Tak hanya aplikasi populer semacam
dompet digital, aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie
untuk verifikasi. Untuk membantu verifikasi ini ternyata diperbantukan pihak
ketiga sebagai vendor.
Dalam kasus yang pertama kali viral
adalah saat pegawai vendor yang melakukan verifikasi OVO, ternyata langsung mengirimkan
pesan via WhatsApp kepada orang yang datanya dia sedang lakukan verifikasi.
"Hal ini viral di medsos,"
ucap Chairman Communication and Information System Security Research Center
(CIISReC) ini.
Rupanya, celah inilah yang juga
dimanfaatkan dengan menjual foto selfie KTP ke pinjol ilegal. Pratama
mengatakan, sebenarnya ada dua hal yang dilakukan, pertama pinjol melakukan
transfer ke rekening pemilik KTP asli. Dengan harapan nantinya bisa menagih
dengan bunga tinggi.
Lalu, pelaku yang memiliki foto
selfie KTP ini bisa saja membuat rekening palsu. Lalu, setelah itu melakukan
apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat. Kedua hal tersebut
sama-sama sangat merugikan masyarakat.
"Karena itu, perlu tindakan tegas, baik dari OJK maupun pihak kepolisian agar hal ini tidak terjadi terus menerus," tutupnya.
(MIM)