Pengamat Cyber Beberkan Pelaku Kebocoran Foto Selfie KTP

Muhammad Iqbal Mawardi . June 25, 2021

Foto: Wallpaper Cave

Teknologi.id – Pengamat cyber Pratama Persadha mengungkapkan pelaku kebocoran data berupa foto selfie KTP di media sosial yang belakangan ini viral di Twitter.

"Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan. Karena kasusnya dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol (pinjaman online) ilegal," ucapnya.

Pratama mengatakan trik ini banyak digunakan oleh berbagai pinjol ilegal untuk nantinya melakukan penagihan dengan bunga tinggi.

Pratama memberikan contoh dengan berbagai kasus yang sudah ramai di medsos, di mana korban tidak melakukan pinjaman online, tetapi transferan pinjol tersebut masuk ke rekeningnya dan mulai ditagih dengan bunga tinggi oleh penagih hutang.

Baca juga: Heboh! Foto Selfie Masyarakat dengan KTP Bocor Di Internet

"Jika di-tracing, asal muasal dari bocornya dan diperjualbelikannya foto KTP selfie adalah dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi," ucapnya.

Tak hanya aplikasi populer semacam dompet digital, aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie untuk verifikasi. Untuk membantu verifikasi ini ternyata diperbantukan pihak ketiga sebagai vendor.

Dalam kasus yang pertama kali viral adalah saat pegawai vendor yang melakukan verifikasi OVO, ternyata langsung mengirimkan pesan via WhatsApp kepada orang yang datanya dia sedang lakukan verifikasi.

"Hal ini viral di medsos," ucap Chairman Communication and Information System Security Research Center (CIISReC) ini.

Rupanya, celah inilah yang juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie KTP ke pinjol ilegal. Pratama mengatakan, sebenarnya ada dua hal yang dilakukan, pertama pinjol melakukan transfer ke rekening pemilik KTP asli. Dengan harapan nantinya bisa menagih dengan bunga tinggi.

Lalu, pelaku yang memiliki foto selfie KTP ini bisa saja membuat rekening palsu. Lalu, setelah itu melakukan apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat. Kedua hal tersebut sama-sama sangat merugikan masyarakat.

"Karena itu, perlu tindakan tegas, baik dari OJK maupun pihak kepolisian agar hal ini tidak terjadi terus menerus," tutupnya.

(MIM)

Share :