
Teknologi.id - Kini masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan. Melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital, proses pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan langsung dari ponsel.
Aplikasi ini merupakan terobosan digital yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mengurus administrasi kendaraan tanpa harus keluar rumah. SIGNAL, yang merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional, hadir sebagai solusi praktis dalam era digital.
Berikut ini panduan lengkap cara perpanjang STNK tahunan online menggunakan aplikasi SIGNAL, mulai dari pendaftaran akun hingga proses pembayaran.
Apa Itu Aplikasi SIGNAL?

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah layanan resmi yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan:
-
Pengesahan STNK tahunan,
-
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB),
-
Pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi ini dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja. Dengan SIGNAL, seluruh proses bisa dilakukan tanpa harus hadir langsung ke kantor Samsat.
Cara Daftar Akun di Aplikasi SIGNAL
Untuk dapat menggunakan aplikasi SIGNAL, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Daftar di sini”.
-
Isi data diri sesuai dengan KTP, seperti:
-
NIK,
-
Nama lengkap,
-
Alamat email,
-
Nomor handphone aktif,
-
Kata sandi.
-
-
Unggah foto KTP.
-
Lakukan verifikasi wajah (biometrik) dengan swafoto sesuai instruksi aplikasi.
-
Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
-
Cek email untuk verifikasi akun dengan mengklik tautan yang dikirim oleh SIGNAL.
Baca Juga : Mau Ganti ke iPhone 16? Pikirkan Dulu 8 Hal Penting Ini
Cara Daftar Kendaraan di Aplikasi SIGNAL
Setelah akun berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah menambahkan data kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Masuk ke aplikasi SIGNAL dan pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
-
Pilih jenis pemilik kendaraan: Milik Sendiri.
-
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (plat nomor kendaraan).
-
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
-
Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Lanjut”.
Jika data yang dimasukkan valid, kendaraan akan berhasil terdaftar. Anda juga dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan, termasuk milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online
Setelah mendaftarkan kendaraan, berikut ini cara memperpanjang STNK tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL:
-
Buka aplikasi SIGNAL, login dengan akun yang telah terdaftar.
-
Pilih kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.
-
Klik tombol “Lanjut”.
-
Informasi mengenai total biaya pajak kendaraan akan tampil di layar.
-
Jika ingin menerima dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) melalui pos, aktifkan opsi “Kirim dokumen TBPKP” dan masukkan alamat lengkap.
-
Klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses pembayaran.
-
Pilih metode pembayaran melalui mobile banking, ATM, dompet digital, atau e-commerce.
-
Catat kode pembayaran dan jumlah tagihan.
-
Lakukan pembayaran dalam waktu maksimal 2 jam setelah kode pembayaran dibuat. Jika lebih dari 2 jam, kode akan kedaluwarsa.
Baca Juga : Timnas Indonesia Dapat Lisensi Resmi Konami, Kini Bisa Dimainkan di eFootball 2025!
Pelacakan Dokumen TBPKP
Setelah proses pembayaran selesai, dokumen TBPKP akan dikirim melalui jasa kurir Pos Indonesia (jika opsi pengiriman dipilih). Anda bisa melacak status pengiriman dengan fitur “Tracking Pos” menggunakan nomor resi yang tertera pada aplikasi SIGNAL.
Keuntungan Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL
Menggunakan aplikasi SIGNAL memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
-
Efisien waktu dan tenaga: Tidak perlu antre di Samsat.
-
Praktis dan mudah: Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
-
Aman dan resmi: Dikelola langsung oleh instansi pemerintah terkait.
-
Mendukung digitalisasi pelayanan publik: Proses administrasi kendaraan lebih modern dan transparan.