Sri Mulyani Siapkan 8,9 Triliun untuk Bagi Pulsa Gratis

Indah Mutia Ayudita . October 22, 2020

Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Teknologi.id - Melalui acara Southeast Asia Development Symposium (SEADS) yang gelar secara virtual, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kebutuhan akan jaringan internet menjadi kebutuhan yang mendesak, bahkan bisa disebut sebagai kebutuhan yang mewah, terlebih selama pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menyebutkan masih banyak masyarakat di seluruh dunia yang terkendala untuk mengakses internet, termasuk Indonesia.

"Hal ini yang menjadi tantangan saat pandemi terjadi. Di sisi lain, kita harus bisa menciptakan peluang, namun juga ada tantangan yang harus kita selesaikan," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Memilih Nama Domain yang Baik untuk Sekolah

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengalokasikan sejumlah dana yang disalurkan untuk membantu memberikan paket internet untuk anak sekolah, mahasiswa, sampai para Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat agar kehidupannya tetap bisa berjalan meskipun tidak seaktif seperti keadaan sebelum pandemi berlangsung.

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Rencananya, bantuan ini akan terus dibagikan selama amasa pembelajaran jarak jauh berlangsung, yakni mulai September lalu hingga Desember 2020 mendatang.

Jumlah bantuan yang diterima pun beragam. Untuk siswa, pemerintah menyediakan kuota internet gratis sebesar 35GB, untuk guru disediakan kuota gratis sebesar 42GB, dan 50GB untuk mahasiswa dan dosen.

Baca juga: WhatsApp Rilis Fitur Belanja di Indonesia, Bisnis Jadi Mudah

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Sebesar Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberi kuota gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, sisanya, sekitar Rp 1,7 triliun dialokasikan mendanai tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Untuk para PNS, pemerintah memberikan bantuan pulsa yang sudah dituliskan dalam Kepurusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi.

Tunjangan pulsa berkisar antara Rp 200 ribu per orang untuk PNS setingkat eselon III ke bawah, sampai Rp 400 ribu per orang untuk pejabat setingkat eselon I dan II.

Pulsa gratis ini disediakan untuk mendukung pekerjaan dari rumah yang menyebabkan meningkatnya konsumsi pulsa, terutama untuk kegiatan rapat virtual.

(im)

Share :