Foto: Leaders-Mena
Teknologi.id – WhatsApp sudah menerapkan kebijakan privasi
terbarunya pada tanggal 15 Mei lalu. Kebijakan privasi tersebut banyak menuai
protes penggunanya.
WhatsApp mengimbau kepada user
atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan
WhatsApp setelah tanggal tersebut.
Southeast Asia Freedom of Expression
Network (SAFEnet) mengkritik kebijakan baru WhatsApp tersebut.
SAFEnet menilai pengguna Whatsapp
dibuat dilema sehingga terpaksa untuk mengikuti aturan privasi tersebut.
Setelah 15 Mei, pengguna yang
tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.
Akan tetapi mereka akan terus
mendapat notifikasi untuk menerima Terms of Service (ToS) baru WhatsApp.
Beberapa minggu setelahnya WhatsApp akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna.
Baca juga: Ancaman yang Muncul Setelah WhatsApp Kuasai Data Pribadi
SAFEnet mengatakan bukannya
mengevaluasi kebijakan baru WhatsApp, layanan ini justru menempuh cara
komunikasi yang berbeda dengan harapan memuluskan penerapan aturan privasi yang
terbaru.
Dengan cara yang lembut, SAFEnet
mengungkapkan, WhatsApp seolah-olah tampak tidak memaksakan dan tidak akan
menghapus akun pengguna.
Padahal, kata SAFEnet, yang
sebenarnya terjadi adalah:
- Akan ada pembatasan pemakaian bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan kebijakan privasi.
- WhatsApp tetap mengumpulkan data pengguna.
- WhatsApp akan tetap membagi data yang dikumpulkan ke pihak ketiga/pengiklan.
"Pengguna WhatsApp akan
dibujuk untuk menerima perubahan kebijakan selambat-lambatnya 15 Mei 2021 atau
dalam kerangka waktu yang tidak begitu jelas, bisa jadi akan ada beberapa minggu
tambahan," ujar SAFEnet dikutip dari Detik.
"Persisnya WhatsApp akan
meminta pengguna untuk menyetujui syarat dan ketentuan dengan notifikasi yang
akan ditampilkan terus menerus sampai pengguna memilih 'setuju',”
“Jika pengguna memilih klik x untuk menutupnya, notifikasi ini bakal muncul lagi," tambahnya.
Baca juga: 8 Fitur WhatsApp ini Tidak Berfungsi jika Tolak Pembaruan
"Dengan cara ini, WhatsApp
berpikir pengguna yang tadinya mengabaikan atau menolak akhirnya akan angkat
tangan dan menyerah," ucap SAFEnet.
"Mereka berpikir pada
akhirnya pengguna yang ngeyel itu mau tidak mau akan memilih untuk mengklik
"setuju" atas kebijakan privasi baru WhatsApp. Sebenarnya ini sama
saja dengan "memaksa", hanya saja tidak secara frontal,"
pungkasnya.
Sebagai catatan, jika selang 120
hari dari tanggal tersebut (15 Mei 2021), maka kebijakan penghapusan akun yang
tidak aktif akan berlaku.
WhatsApp mengingatkan bahwa akun
yang telah dihapus tidak bisa dipulihkan termasuk riwayat pesan, keluar dari
semua grup, dan menghapus cadangan di WhatsApp.
(fpk)