Foto: Leaders-Mena

Teknologi.id – WhatsApp sudah menerapkan kebijakan privasi terbarunya pada tanggal 15 Mei lalu. Kebijakan privasi tersebut banyak menuai protes penggunanya.

WhatsApp mengimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengkritik kebijakan baru WhatsApp tersebut.

SAFEnet menilai pengguna Whatsapp dibuat dilema sehingga terpaksa untuk mengikuti aturan privasi tersebut.

Setelah 15 Mei, pengguna yang tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.

Akan tetapi mereka akan terus mendapat notifikasi untuk menerima Terms of Service (ToS) baru WhatsApp.

Beberapa minggu setelahnya WhatsApp akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna.

Baca juga: Ancaman yang Muncul Setelah WhatsApp Kuasai Data Pribadi

SAFEnet mengatakan bukannya mengevaluasi kebijakan baru WhatsApp, layanan ini justru menempuh cara komunikasi yang berbeda dengan harapan memuluskan penerapan aturan privasi yang terbaru.

Dengan cara yang lembut, SAFEnet mengungkapkan, WhatsApp seolah-olah tampak tidak memaksakan dan tidak akan menghapus akun pengguna.

Padahal, kata SAFEnet, yang sebenarnya terjadi adalah:

  • Akan ada pembatasan pemakaian bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan kebijakan privasi.
  • WhatsApp tetap mengumpulkan data pengguna.
  • WhatsApp akan tetap membagi data yang dikumpulkan ke pihak ketiga/pengiklan.

"Pengguna WhatsApp akan dibujuk untuk menerima perubahan kebijakan selambat-lambatnya 15 Mei 2021 atau dalam kerangka waktu yang tidak begitu jelas, bisa jadi akan ada beberapa minggu tambahan," ujar SAFEnet dikutip dari Detik.

"Persisnya WhatsApp akan meminta pengguna untuk menyetujui syarat dan ketentuan dengan notifikasi yang akan ditampilkan terus menerus sampai pengguna memilih 'setuju',”

“Jika pengguna memilih klik x untuk menutupnya, notifikasi ini bakal muncul lagi," tambahnya.

Baca juga: 8 Fitur WhatsApp ini Tidak Berfungsi jika Tolak Pembaruan

"Dengan cara ini, WhatsApp berpikir pengguna yang tadinya mengabaikan atau menolak akhirnya akan angkat tangan dan menyerah," ucap SAFEnet.

"Mereka berpikir pada akhirnya pengguna yang ngeyel itu mau tidak mau akan memilih untuk mengklik "setuju" atas kebijakan privasi baru WhatsApp. Sebenarnya ini sama saja dengan "memaksa", hanya saja tidak secara frontal," pungkasnya.

Sebagai catatan, jika selang 120 hari dari tanggal tersebut (15 Mei 2021), maka kebijakan penghapusan akun yang tidak aktif akan berlaku.

WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang telah dihapus tidak bisa dipulihkan termasuk riwayat pesan, keluar dari semua grup, dan menghapus cadangan di WhatsApp.

(fpk)

Share :