Investasi AI untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

Muhammad Haris Aminan . September 12, 2024

Foto: AI Hub

Teknologi.id - Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian menjadi trend yang menuntut berbagai pihak untuk mampu beradaptasi. Adanya trend tersebut berdampak pada berbagai sektor termasuk ekonomi. Oleh karena alasan tersebut, sebagai salah satu faktor vital bagi sebuah negara maka adaptasi sektor ekonomi terhadap perkembangan Artificial Intelligence dinilai sebagai hal yang penting. Hal tersebut juga berlaku bagi Indonesia terlebih jika melihat besarnya potensi kontribusi ekonomi dari AI bagi pendapatan negara.

Hal ini didukung dengan fakta bahwa kontribusi AI pada PDB untuk global menyentuh USD 13 triliun. Sementara itu, untuk Asia Tenggara sebesar USD 1 triliun dengan kontribusi Indonesia  sebesar USD 366 miliar. Hal ini sebagaimana dilansir dari Detiknet menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Wijaya Kusumawardhana, Secara lebih khusus kontribusi AI di Indonesia diperkirakan sebesar Rp 5,6 triliun di 2030 nanti.

Baca juga: Bank Indonesia Mulai Terapkan AI untuk Pengawasan Transaksi

Dengan fakta tersebut maka menurut Wijaya, Indonesia perlu beradaptasi terhadap perkembangan AI. Terlebih Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan dari negara lain.dalam ekonomi digital berbasis AI. Usaha mewujudkan hal tersebut dapat didukung dengan ketersediaan generasi muda sejumlah kurang lebih 105 juta jiwa.

Dilansir dari sumber yang sama, Deputy EVP Digital Technology and Platform Business Telkom, Ari Kurniawan menyatakan bahwa tren kapitalisasi pasar global generatif AI  mampu menarik modal dari berbagi sektor dari USD 44 di 2020 dan bertambah di 2023 sebesar USD 16.300. Namun dilain sisi perlu diperhatikan juga mengenai ketertinggalan Indonesia di bidang ini. Indonesia dalam hal ini tertinggal dari Singapura, Thailand dan Malaysia. Ari menyatakan guna mengatasi hal ini diperlukan peran pemerintah melalui strategi nasional penanganan AI. Lebih lanjut juga dinyatakan bahwa strategi tersebut harus menyasar target yang tepat seperti investasi pada penelitian dan pengembangan AI, menumbuhkan ekosistem digital untuk AI, menciptakan lingkungan kebijakan hingga kerja sama internasional yang mendukung perkembangan ekosistem kecerdasan buatan di Indonesia.

Oleh sebab itu, diperlukan juga aturan atau regulasi yang dapat mendukung usaha pengembangan ekosistem AI yang terbilang kompleks. Dari sumber yang sama Wijaya menyatakan bahwa Kominfo saat ini telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaranran tersebut dapat menjadi pegangan dan panduan dalam pengembangan AI yang merupakan turunan UU ITE dan UU PDP. 

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(mha)

Share :