YouTube-Google Belum Ada di Situs PSE Meski Klaim Sudah Daftar, Diblokir?

Foto: bbs

Teknologi.id - YouTube, Google, dan situs-situs layanan populernya belum kunjung muncul di website resmi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meskipun mengklaim telah melakukan pendaftaran. 

Beberapa waktu lalu, Semuel Abrijani selaku Dirjen Aptika Kominfo memberi pernyataan bahwa Google sedang pada proses mendaftar. 

"Kami barusan dapat kabar, Google mendaftarkan empat platform tambahan selain Google Cloud dan (Google) Ads-nya. Sekarang, mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, Play Store, dan Google Maps," kata Semuel pada konferensi pers daring, Kamis (21/7).

“Sudah per jam 16.00 tadi (Google hingga YouTube didaftarkan ke Kominfo),” ungkapnya.

Hingga saat ini, layanan Google yang muncul di situs resmi PSE Kominfo hanyalah Google Cloud dan Google Ads. 

Lantas, apakah situs-situs populer ini akan diblokir karena tidak tampak juga di situs PSE?

Setelah tanggal 20 Juli 2022 yang menjadi jatuh tempo pendaftaran PSE privat, Kominfo memberikan kesempatan kembali bagi PSE yang belum melakukan pendaftaran selama 5 hari kerja. 

Kemudian Kominfo akan memberikan surat peringatan kepada PSE dengan traffic tinggi di Indonesia untuk segera mendaftar. Jika tidak menggubris himbauan tersebut, Kominfo akan memberikan tindakan tegas untuk melakukan pemblokiran.

Baca juga: Ini Alasan Kominfo Ngotot agar Situs Populer Segera Daftar PSE

Hari ini, tepat tenggat waktu 5 hari kerja dari Kominfo berakhir. Akan tetapi Google beserta PSE layanannya dan YouTube belum kunjung terlihat di website PSE Kominfo. 

Nyatanya, selain Google dan YouTube terdapat banyak PSE populer di Indonesia yang belum kunjung terlihat di situs resmi PSE kominfo. Beberapa diantaranya adalah SoundCloud hingga Yahoo juga belum terdaftar di laman PSE Kominfo sampai dengan hari ini.

“Sekarang sedang disiapkan surat untuk yang tadi saya sebutkan yang belum mendaftar. Surat peringatan untuk segera melengkapi, kalau tidak proses pemblokiran akan berjalan,” tegas Semuel beberapa waktu lalu.

(kssa)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar