Teknologi.id - Lima puluh satu negara telah sepakat mendukung aturan internasional baru guna menetapkan standar tentang senjata cyber dan penggunaan internet. Hal ini bertujuan untuk menghindari perang dunia maya.
Negara tersebut telah menandatangani "Paris Call for Trust and Security in Cyberspace". Gerakan ini merupakan upaya untuk memulai negosiasi global yang selama ini masih tertunda.
Namun, ada beberapa negara besar seperti Rusia, China dan Amerika Serikat tidak mau menyetujui dan menandatangani perjanjian tersebut. Tiga Negara itu seperti menunjukkan perlawanan mereka terhadap penerapan standar untuk senjata cyber.
Menteri Luar Negeri Perancis yaitu Jean-Yves Le Drian mengatakan negaranya perlu norma untuk menghindari perang dunia maya. Pasalnya, saat ini senjata cyber telah berada di ujung tombak peperangan.
"Kami membutuhkan norma-norma untuk menghindari perang di dunia maya yang akan menjadi bencana besar," ujarnya.
Beberapa juru kampanye telah menyerukan "Konvensi Jenewa Digital", referensi ke konvensi Jenewa yang menetapkan standar untuk penyelenggaraan perang dunia maya. Mereka ingin negara-negara berkomitmen untuk tidak menyerang infrastruktur warga sipil.
Aturan internasional baru tersebut juga akan membantu mendefinisikan serangan siber yang bagaimana yang bisa dilakukan pembalasan.
Banyak negara yang dianggap telah mengembangkan senjata cyber ofensif.

Tinggalkan Komentar