
Foto: Berita Nasional
Teknologi.id — Indonesia diguncang kabar mengejutkan pada Agustus 2025 setelah ditemukannya zat radioaktif Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Penemuan ini berawal dari penolakan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat karena terdeteksi paparan radioaktif di atas ambang batas aman. Investigasi kemudian mengarah ke Cikande, pusat industri besar di Jawa bagian barat.
Kronologi Penemuan Radioaktif Cs-137 di Cikande
Kejadian bermula ketika Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menolak sejumlah kontainer udang ekspor dari Indonesia karena mendeteksi radiasi melebihi batas aman.
Pemeriksaan pun dilakukan di berbagai lokasi, hingga akhirnya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan sumber radiasi berasal dari pabrik peleburan logam PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Cikande.
Baca juga: Ngeri! Ditemukan Buangan Radioaktif Sejenis Nuklir Chernobyl di Tangsel
BAPETEN menjelaskan bahwa Cs-137 adalah zat radioaktif buatan manusia yang biasa digunakan di sektor industri, khususnya pada alat ukur kepadatan dan aliran (density dan flow gauge).
Namun, jika limbah atau peralatan mengandung Cs-137 masuk ke rantai daur ulang logam, zat tersebut dapat mencemari logam baru hasil peleburan.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tingkat radiasi mencapai 33.000 µSv/jam di beberapa titik — jauh di atas batas aman untuk manusia.
Areal dalam radius 2 kilometer kini ditutup dan dijaga ketat oleh aparat serta tim BAPETEN.
Sembilan Pekerja Terpapar Radionuklida Cs-137
Menurut laporan Detiknews, ada sembilan pekerja yang terpapar radiasi di kawasan industri tersebut. Meski awalnya sempat dirawat intensif, Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyebut bahwa kondisi mereka kini membaik dan telah diperbolehkan pulang.
Pemerintah juga menemukan lebih dari 20 perusahaan di sekitar lokasi yang terkontaminasi. Kementerian Kesehatan mengirim tim medis untuk melakukan pemeriksaan darah dan pengujian paparan radiasi terhadap para pekerja, namun hasil resmi belum dirilis, memicu kekhawatiran di kalangan buruh industri.
Dampak Radioaktif Cs-137 bagi Masyarakat dan Ekonomi
Paparan radioaktif Radionuklida Cs-137 tidak hanya berisiko bagi kesehatan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi industri Cikande.
Beberapa dampak yang tercatat antara lain:
-
Penutupan pabrik akibat kontaminasi Cs-137 mengakibatkan kehilangan pekerjaan massal.
-
Risiko penyebaran radiasi melalui air hujan ke saluran air sekitar.
-
Produk ekspor Indonesia, termasuk makanan laut dan rempah-rempah, masuk daftar “red list” Amerika Serikat, sehingga wajib melalui sertifikasi radiasi.
-
Gangguan kesehatan seperti mual, kelelahan, dan iritasi kulit dialami pekerja dan warga sekitar.
-
Reputasi kawasan industri Cikande menurun akibat ketakutan publik dan turunnya kepercayaan investor.
Langkah Cepat Pemerintah Tangani Pencemaran Radioaktif di Cikande
Pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat setelah temuan Cs-137 terkonfirmasi.
Berikut langkah-langkah resmi yang diambil:
-
BAPETEN menutup operasi PT Peter Metal Technology (PMT) serta pabrik sekitar yang terindikasi terkontaminasi.
-
Dekontaminasi area industri dilakukan oleh tim gabungan BAPETEN dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).
-
Pemantauan kesehatan terhadap pekerja dan warga di radius terdampak.
-
Relokasi sementara bagi keluarga yang tinggal dekat area paparan.
-
Penyelidikan kriminal terhadap dugaan penanganan ilegal bahan radioaktif.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga mengumumkan penangguhan impor besi dan baja dari luar negeri untuk memastikan sistem pengawasan material logam berjalan optimal.
Pada 17 Oktober 2025, Pemkab Serang memulai relokasi warga yang tinggal di sekitar area industri untuk proses dekontaminasi.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sambil berupaya mengembalikan kondisi kawasan seperti semula.
Baca juga: Jepang Buang Limbah Nuklir Fukushima, Ini Tanggapan Dunia
Kesimpulan: Ancaman Nyata dari Limbah Radioaktif Industri
Kasus penemuan radioaktif Cs-137 di Cikande menjadi peringatan keras bagi sektor industri Indonesia.
Sistem pengawasan limbah dan daur ulang logam harus diperketat agar bahan berbahaya seperti Radionuklida Cs-137 tidak kembali mencemari rantai produksi nasional.
Pemerintah diharapkan memperkuat koordinasi lintas kementerian, meningkatkan transparansi hasil pemeriksaan, serta membangun kesadaran publik tentang bahaya radiasi industri.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(jf)

Tinggalkan Komentar