Paksa Karyawan Nyalakan Kamera saat Meeting, Perusahaan Bisa Dikenai Pelanggaran HAM

Lusita Amelia . October 12, 2022

foto: Google Image

Teknologi.id - Selama pandemi Covid-19, seluruh masyarakat harus mengerjakan segala pekerjaanya dari rumah atau biasa dikenal stay at home. Mulai dari siswa sekolah hingga para karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Berbagai cara dilakukan agar kegiatan tetap berjalan seperti biasanya, salah satunya adalah menggunakan media online meeting untuk beraktivitas. Umumnya peserta online meeting diarahkan untuk menyalakan kamera saat sedang dalam ruangan meeting. Namun, kendala jaringan atau bahkan kondisi yang tidak memungkinkan membuat seseorang tidak dapat nyalakan kamera selama meeting. 

Begitu pula yang dirasakan dan dialami oleh salah satu karyawan asal Belanda yang dipecat oleh perusahaan perangkat lunak Amerika Serikat bernama Chetu. Dirinya bekerja secara remote (jarak jauh) bersama perusahaan AS ini. Sesuai jam kerja umumnya, ia bekerja selama 8 jam penuh untuk menuntaskan tanggung jawabnya. Akan tetapi, dirinya merasa tidak nyaman dan tidak memiliki privasi karena perusahaan tersebut mewajibkan dirinya untuk menyalakan kamera selama 8 jam nonstop. Karena dirasa tidak sesuai dengan kondisinya saat itu, dirinya menolak untuk menyalakan kameranya. Akan tetapi, justru dirinya dipecat karena menolak perintah tersebut.

Dirinya tidak terima dengan pemecatan sepihak tersebut karena dirasa tidak berlandaskan alasan yang tepat. Karyawan tersebut pun memutuskan untuk membawa kasus ini ke pengadilan Belanda tempat tinggalnya. Dirinya melaporkan kasus tersebut dengan argumen merasa tidak nyaman karena terus dipantau. Pengadilan Belanda pun memenangkan kasus tersebut dengan klaim "melacak melalui kamera selama 8 jam per hari tidak proporsional dan tidak diizinkan di Belanda."

Dilansir dari Metro, perusahaan Chetu harus membayar upah karyawan dan hari libur yang tidak digunakan sebesar 50.000 Euro (Rp744) juta. Selain itu, pihak perusahaan juga harus membayar biaya pengadilan secara penuh atas klaim yang telah dimenangkan oleh pengadilan Belanda. 

Baca juga: Asal-Usul Kamera Pertama Kali Ditemukan oleh Seorang Muslim, Siapa Dia?

Dalam argumennya, karyawan tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak nyaman dan merasa privasinya dilanggar oleh perusahaan untuk memantaunya setiap saat melalui kamera selama program pelatihan virtual. Ditambah lagi, perusahaan mengharuskan karyawannya untuk share screen (membagikan layar laptop) selama kegiatan sedang berlangsung. Ketika seorang karyawan menolaknya, perusahaan akan segera memecatnya dan dianggap menolak bekerja sesuai ketentuan dan memberontak kepada perusahaan. 

Putusan pengadilan berdasarkan pada Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Mendasar. Isinya adalah 

“Pengawasan video terhadap seorang karyawan di tempat kerja, baik secara terselubung atau tidak, harus dianggap sebagai gangguan besar dalam kehidupan pribadi karyawan."

Berlandasrkan isi konvensi tersebut, terlihat jelas bahwa pihak perusahaan sudah melanggar hak asasi manusia yang dimiliki oleh karyawan tersebut. Walaupun mungkin menyalakan kamera adalah salah satu peraturan perusahaan, memecat hingga tidak membiarkan karyawannya merasa nyaman akan tetap melanggar HAM. Dengan demikian, perusahaan pun harus dapat menghargai dan mempercayai karyawannya selama bekerja bersama.

Canggihnya teknologi memudahkan seseorang untuk bekerja secara jarak jauh walaupun berbeda negara dan bahkan perbedaan waktu yang besar. Sekarang ini banyak perusahaan yang menawarkan posisi serupa untuk para kandidat yang memiliki kemampuan lebih, tetapi dapat dilakukan di mana saja. Menyalakan kamera menjadi sebuah salah satu syarat agar tetap dapat memantau performa karyawan dan tentunya meningkatkan interaksi. Selain itu, menyalakan kamera juga memiliki beberapa manfaat juga, loh!

Baca juga: Cara Mengubah Kamera di WhatsApp Desktop

Yang pertama pastinya adalah menjaga tetap terhubung antara kedua belah pihak. Kedua pihak dapat saling menghargai dengan memperhatikan secara langsung melalui kamera yang menyala. Lalu, menyalakan kamera juga dapat menunjukkan bentuk tanggung jawab dan profesionalitas dalam pekerjaan. Dengan kamera yang menyala, kalian juga dapat lebih berkonsentrasi karena dapat dilihat oleh siapa pun. 

Kendati demikian, keputusan dan kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai aturan penyalaan kamera perlulah diadakan untuk menghindari kasus-kasus serupa. Dari kasus ini, para pihak perusahaan pun diharapkan dapat lebih peka dengan karyawannya dan menghargai hak-hak yang mereka miliki. Para karyawan pun dapat menghargai dan bertanggung jawab dengan lebih baik dengan kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan. Lalu, bagaimana tanggapanmu mengenai kasus di atas? 

(LA) 

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar