Teknologi.id - Kelompok peretas Brain Cipher mengumumkan bahwa mereka akan merilis kunci enkripsi untuk membuka akses data pemerintah Indonesia yang telah mereka sandera, secara cuma-cuma.
Brain Cipher adalah kelompok hacker yang diduga bertanggung jawab atas serangan ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, sekitar dua minggu yang lalu.
Dalam sebuah unggahan di dark web yang diposting oleh akun @stealhtmole_int, Brain Cipher menyatakan bahwa kunci enkripsi untuk PDNS 2 akan dirilis pada Rabu, 3 Juli 2024.
Pernyataan Brain Cipher
Ransomware gang Brain Cipher announced they'll release decryption keys for free this Wednesday. They emphasized the need for cybersecurity funding and specialists. Apologies to Indonesia for the disruption. They request public acknowledgment of their decision. pic.twitter.com/FNNg0YsoAp
"Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi PDNS 2 kepada pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami ini menyadarkan pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber mereka, terutama dalam merekrut SDM keamanan siber yang kompeten," ujar Brain Cipher.
Mereka menegaskan bahwa serangan ini tidak bermotif politik, melainkan murni ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya.
Selain itu, Brain Cipher juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kekacauan yang mereka sebabkan.
"Kami meminta maaf kepada publik atas semua yang terjadi, dan kami harap publik mengerti bahwa keputusan ini kami buat secara independen, tanpa dipengaruhi oleh siapapun," kata Brain Cipher.
Baca juga: Pemerintah Berhasil Identifikasi Penyebab PDNS 2 Diserang Ransomware
Komitmen dan Janji
Unggahan tersebut diakhiri dengan permintaan donasi sukarela kepada mereka, serta janji bahwa pada hari Rabu, kunci enkripsi PDNS 2 akan benar-benar dirilis ke publik.
"Pada Rabu besok, kami berjanji akan merilis kunci tersebut dan tetap berpegang teguh pada apa yang kami sudah katakan," pungkas Brain Cipher.
Respons Pemerintah
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap bahwa serangan terhadap server PDNS disebabkan oleh ransomware Lockbit 3.0 varian baru yang diberi nama Brain Cipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Sampel ransomware ini akan dianalisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya," kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian, dalam siaran pers Kominfo pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyatakan bahwa peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS (sekitar Rp 130 miliar) dalam serangan tersebut.
Serangan ini mengganggu layanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri. Gangguan paling parah terjadi pada layanan keimigrasian Kemenkumham, karena layanan publik tersebut menjadi salah satu yang paling sering diakses masyarakat.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar