Good Governance dan Tantangannya di Indonesia

Jessica . June 28, 2022

Dalam penerapan tata kelola pemerintah, Indonesia telah menerapkan sebuah konsep bernama Good Governance dengan sejumlah prinsip yang berlaku. Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya mengenal apa itu Good Governance?

Definisi Good Governance

Good Governance telah dikenal sekitar tahun 1990 an setelah krisis moneter serta krisis kepercayaan yang melanda Indonesia pada tahun 1998 dan digunakan sebagai salah satu tuntutan reformasi dalam pemerintahan yang baru saat itu. 


Good governance sendiri awalnya diperkenalkan oleh United Nations Development Program dan World Bank sebagai pedoman bagi negara-negara, terutama negara berkembang, tentang bagaimana membentuk tata kelola pemerintahan yang baik sehingga dapat membangun sinergitas antara pemerintah dengan sektor swasta dan masyarakat. 


Good governance sendiri dapat diartikan sebagai sebuah perilaku yang dilandasi dengan nilai-nilai yang mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah-masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut ke dalam tindakan kehidupan sehari-hari.


Prinsip Dasar Good Governance


Menurut United Nations Development Programme (UNDP)  Good Governance memiliki 9 prinsip dasar untuk menjadi pedoman bagi pemerintahan yaitu: (1) partisipasi, (2) kepastian hukum, (3) transparansi, (4) tanggung jawab, (5) berorientasi pada kesepakatan, (6) keadilan, (7) efektifitas dan efisiensi, (8) akuntabilitas, (9) bervisi strategis.


Prinsip dasar ini diterapkan pemerintah untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, terutama aspek manajemen pelayanan publik sehingga terdapat kecepatan, ketepatan, kemudahan dan keadilan sebagai alat untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas. 


Beberapa prinsip lain dari Good Governance yang menjadi fokus pemerintah adalah akuntabilitas dan transparansi. Hal ini sangatlah penting mengingat pada era reformasi, hal ini menjadi salah satu perhatian publik sehingga menimbulkan kurangnya rasa kepercayaan masyarakat pada pemerintah. 


Strategi Indonesia mencapai Good Governance


Pemerintahan Indonesia memberi perhatian lebih pada sektor pelayanan publik sehingga berbagai lembaga penyelenggara pelayanan publik berlomba untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengikuti tren teknologi, 


Memasuki era revolusi industri 4.0, sistem pelayanan yang sebelumnya manual mulai beralih menjadi sistem komputerisasi, digital dan terintegrasi. Tentunya transformasi teknologi ini sangat mempengaruhi kemudahan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dengan lebih ringkas, cepat, serta transparant karena mudah untuk di monitor. 


Tantangan perubahan menuju Good Governance


Penerapan Good Governance di Indonesia tentunya tidak selama berjalan mulus serta penuh tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum adanya sistem yang mumpuni untuk pencatatan atau pelaporan laporan kerja secara integritas dari pada aparat Pemerintahan. Selain itu masalah ekonomi dan politik di Indonesia juga menjadi masalah untuk pelaksanaan Good Governance.


Pemerintahan di daerah pun membutuhkan peningkatan fasilitas sistem jaringan komputer, internet dan software untuk mendukung penggunaan sistem digital. Sedangkan untuk tantangan secara external adalah perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar mulai terbiasa dengan sistem administrasi yang serba digital. 


E Kinerja sebagai strategi mencapai Good Governance


Aparatur Sipil Negara atau biasa disebut dengan ASN adalah abdi negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Semakin bagus hasil kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, maka respon publik mengenai kinerja ASN pun akan berbanding lurus untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat. 


Namun tentunya terdapat beberapa oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai ASN sesuai dengan porsinya masing-masing. Tentunya hal ini akan menghambat Pemerintah Indonesia dalam mencapai Good Governance yang diimpikan. 


Untuk menjawab keresahan tersebut, Terralogiq membuat sebuah sistem pencatatan kinerja karyawan ASN bernama e Kinerja


Seperti yang disebutkan sebelumnya, e Kinerja adalah sebuah sistem untuk mencatat kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memanfaatkan teknologi informasi. Namun e Kinerja, tidak hanya untuk mencatat hasil kerja saja, melainkan juga untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik.


Hasil pantauan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk perhitungan Tukin atau Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai. Sehingga tiap pegawai, akan mendapatkan Tunjangan TPP sesuai dengan hasil kerjanya masing-masing dan tidak akan bergantung pada data absensi kehadiran saja. 


Beberapa pemerintahan di Indonesia yang telah menerapkan e Kinerja sebagai alat ukur kinerja pegawai, salah satunya oleh Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat. Dilansir dari InfoPublik.id, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat, Nyoman Saribuana, S.SPT, MM.  melakukan sosialisasi terkait penerapan aplikasi absensi dan aplikasi e-kinerja kepada pejabat dan puluhan Aparatur Sipil Negara di Aula  BKPSDM Raja Ampat, Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat pada 16 Juni lalu. 


Dengan sistem absensi dan pencatatan kinerja berbasis online, para pegawai dapat dengan mudah melakukan absensi secara mobile dan mencatat hasil kerjanya hanya dalam satu genggaman saja. Selain itu, data-data tersebut tentunya akan secara otomatis tersimpan dan terekap serta siap digunakan sebagai dasar perhitungan TPP pegawai ASN di Raja Ampat. 


Tingkatkan produktivitas dan wujudkan good governance dengan e Kinerja bersama Terralogiq. Jika instansi Anda ingin membangun aplikasi e Kinerja ataupun e TPP, Anda bisa berkonsultasi dan request demo bersama konsultan Terralogiq. Terralogiq telah berpengalaman selama 9 tahun membangun solusi pengembangan aplikasi dan sistem untuk pemerintahan, BUMN dan swasta.

author0
teknologi id bookmark icon
author

Jessica

Qubic

Tinggalkan Komentar

0 Komentar