Optimalkan Kecepatan Internet, Telkomsel Rampungkan Tata Ulang Frekuensi

Fahad Mulyana . April 04, 2019
telkomsel rampung tata ulang frekuensi
Optimalkan Kecepatan Internet, Telkomsel Rampungkan Tata Ulang Frekuensi. Foto: Selular.ID
Teknologi.id – Telkomsel telah merampungkan penataan ulang pita frekuensi (refarming) 800MHz dan 900MHz yang dilakukan dimulai sejak 25 Februari hingga 1 April 2019. Proses refarming berhasil dilakukan dengan lancar tanpa gangguan yang berarti. Proses ini dipantau oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Seluruh tahap, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, Kemkominfo sudah melakukan pemantauan terhadap performa jaringan Telkomsel.

Refarming Bikin Layanan Internet Telkomsel Makin Optimal

Telkomsel melakukan proses refarming untuk 42 cluster secara nasional mencakup 34 provinsi, mulai dari Papua dan Maluku kemudian berakhir di Jawa Timur. Proses penataan ulang pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz yang dicanangkan Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, mewajibkan penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous). Bob Apriawan mengatakan, berkat pihaknya yang menangani secara serius refarming ini dengan persiapan yang matang dan sumber daya manusia yang handal, sehingga proses ini bisa diselesaikan dalam waktu 36 hari dengan hasil yang baik.

Baca Juga: Operator Seluler dengan Koneksi Internet Terbaik di Indonesia

"Dengan dilakukannya refarming, menjadikan pita frekuensi Telkomsel di 800-900 MHz mrnjadi continue 15 MHz. Sehingga Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan dapat menikmati kecepatran internet yang lebih maksimal," ungkap Bob Apriawan. "Selain itu, refarming juga memberikan peningkatan efisiensi spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan lahyanan LTE hingga 95%  populasi. Manfaat tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," lanjut Bob Apriawan. Selesainya refarming, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail memberikan apresiasi atas upaya Telkomsel dalam merampungkan proses refarming, karena telah melakukannya tanpa kendala apapun. "Penataan frekuensi mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio, Dengan selesainya seluruh proses refarming, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan (c), sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang baik," tutur Ismail.

Baca juga: Perang Tarif Operator Sebabkan MRT Fakir Sinyal 

Dengan demikian, setiap penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu area tertentu. Sehingga masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik. Selain itu, pemanfaaatan pita frekuensi radio untuk seluler dapat lebih optimal. Salah satu contohnya adalah kemudahan upgrade teknologi mobile broadband dari 3G ke 4G.

Refarming juga memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia. Misal, mereka yang tinggal di kota besar akan menerima tambahan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan trafik data yang mengalami kepadatan jaringan (network congestion), sementara mereka yang tinggal di kota-kota kecil akan menikmati layanan 4G yang sebelumnya belum bisa diakses.

(FM)
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar