Diam-diam Sengaja Bikin ‘Lemot’ iPhone Lawas, Apple Didenda Rp 374 Miliar

Teknologi.id . February 10, 2020

iPhone

Foto: Apple

Teknologi.id - Raksasa teknologi, Apple didenda Rp 25 juta Euro atau sekitar Rp 374,4 miliar oleh regulator asal Perancis Directorate General for Competition, Consumer Affairs and Repression of Fraud(DGCCRF) karena terbukti  diam-diam dengan sengaja menurunkan performa sejumlah model iPhone lawas.

Dari keterangan resmi pihak DGCCRF, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut didenda lantaran tidak memberitahukan kepada para pengguna iPhone lawas perihal penurunan performa yang disengaja imbas dari proses pembaruan iOS versi 10.2.1 dan 11.2 pada akhir tahun 2017 lalu.

"Pengguna iPhone tidak diberitahu bahwa menginstal pembaruan iOS (10.2.1 dan 11.2) dapat memperlambat perangkat atau ponsel mereka," ujar perwakilan DGCCRF, seperti dikutip dari BBC, Senin (10/2).

Baca juga: Pakai 99 Ponsel, Pria Ini Berhasil Bikin Kemacetan Palsu di Google Maps

Model iPhone lawas yang dibuat ‘lemot’ akibat upgrade iOS tersebut adalah iPhone 6, iPhone SE, dan iPhone 7.

Awal mula kasus ini terungkap saat seorang pengguna iPhone berkeluh kesah di situs informasi reddit soal performa iPhone 6 hingga iPhone SE yang tiba-tiba melambat setelah memperbarui iOS. Rupanya banyak pihak yang merasakan hal serupa dan mengamini unggahan yang dibuat tahun 2017 lalu tersebut.

Di tahun yang sama Apple juga digugat di Amerika Serikat karena dituding memperlambat kinerja iPhone lawas. Diduga Apple memperlambat kinerja iPhone keluaran lama agar para penggunanya berpindah ke iPhone yang lebih baru.

Apple lantas mengklarifikasi bahwa perusahaan memang sengaja memperlambat performa iPhone keluaran lama untuk menurunkan kinerja baterai sehingga baterai lebih awet dan bisa mengimbangi pembaruan software yang menuntut daya lebih besar.

Baca juga: Cara Google Maps Menentukan Kemacetan Lalu Lintas di Suatu Tempat

Terkaiti denda yang dilayangkan pihak DGCCRF, pihak Apple tidak mengelak dan setuju membayar denda untuk menebus kesalahannya tersebut.

"Tujuan kami selalu ingin membuat produk yang aman yang diapresiasi oleh para klien kami, dan membuat iPhone tetap awet selama mungkin adalah satu hal yang penting," kata pihak Apple, dikutip dari ZDNet, Senin  (10/2). 

Selain denda, Apple juga dihukum untuk menampilkan informasi di situs resmi Apple (versi bahasa Perancis) selama satu bulan penuh yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan praktik bisnis yang tidak sehat, dan telah membayar denda atas kesalahan tersebut.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar