Anak 10 Tahun Habiskan Rp 400 Juta untuk Sawer di TikTok, Orangtua Gugat Minta Refund

Mohammad Owen . September 07, 2025

Foto: 8days


Teknologi.id – Kasus mengejutkan datang dari Kyoto, Jepang. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun kedapatan menghabiskan uang orangtuanya hingga 4,6 juta yen (Rp 510,4 juta) hanya dalam waktu tiga bulan. Uang fantastis itu dipakai untuk membeli item digital, termasuk saweran (gift) di TikTok.

Kasus ini langsung bikin heboh publik karena jumlahnya tidak main-main. Orangtua sang anak pun akhirnya menempuh jalur hukum untuk meminta pengembalian dana (refund).

Saweran Fantastis Lewat iPhone

Menurut laporan Kyoto Shimbun, sekitar 3,7 juta yen (Rp 410,5 juta) dari total pengeluaran dipakai khusus untuk memberikan gift ke kreator TikTok.

Menariknya, pembelian dilakukan lewat iPhone milik dua saudaranya yang juga masih di bawah umur. Transaksi terjadi tanpa pengawasan orangtua, namun menggunakan akun Apple yang aktif.

Gift di TikTok memang jadi fitur populer untuk mendukung kreator, tapi di sisi lain rawan disalahgunakan—terutama jika anak-anak bisa mengakses pembayaran dengan mudah.

Baca juga: TikTok Tambah Fitur Voice Note di DM, Begini Cara Menggunakannya!

Orangtua Tempuh Jalur Hukum

Awalnya, orangtua anak ini mengajukan refund ke Apple Jepang dan pusat layanan konsumen. Namun, mereka hanya menerima pengembalian 900.000 yen (Rp 78 juta).

Merasa tidak adil, mereka kemudian menggugat ByteDance Japan (operator TikTok) dan Apple Japan pada 9 Juli 2025 di Pengadilan Kyoto. Dalam gugatannya, mereka menuntut pengembalian tambahan sebesar 2,8 juta yen (Rp 243 juta) yang dianggap masih bisa dibatalkan.

Celah dalam Verifikasi Usia

Tim pengacara keluarga berargumen bahwa sistem verifikasi usia Apple dan TikTok masih lemah. Berdasarkan hukum perdata Jepang, kontrak yang dibuat anak di bawah umur tanpa izin orangtua bisa dibatalkan.

Mereka menilai platform tetap punya kewajiban membatalkan transaksi karena jelas dilakukan oleh anak-anak. Saat ini, Apple Jepang baru mengembalikan sebagian dana, sementara ByteDance belum memberi respons resmi.

Bukan Kasus Pertama

Fenomena anak menghabiskan uang besar di platform digital bukanlah hal baru. Beberapa kasus serupa pernah terjadi:

  • Tiongkok (2023): Anak 13 tahun habiskan Rp 1 miliar untuk akun game.

  • Inggris (2021): Anak 11 tahun lakukan 300 pembelian di Roblox dalam lima hari, total Rp 53 juta.

  • Inggris (2025): Anak 8 tahun habiskan Rp 187 juta di App Store.

  • Kanada (2025): Anak 12 tahun keluarkan Rp 197 juta untuk beli koin TikTok.

Kasus-kasus ini menunjukkan lemahnya kontrol orangtua sekaligus tanggung jawab platform digital.

Pentingnya Parental Control

Kasus di Jepang ini jadi peringatan keras bagi orangtua. Di era digital, anak-anak makin mudah mengakses hiburan online. Tanpa pengawasan ketat, fitur pembayaran instan bisa menimbulkan kerugian besar.

Platform seperti TikTok, Apple, dan penyedia game online didesak untuk memperketat verifikasi usia dan menghadirkan fitur parental control yang lebih efektif demi melindungi anak dan keamanan finansial keluarga.

Kesimpulan

Kasus anak 10 tahun yang menghabiskan Rp 510 juta untuk saweran TikTok bukan sekadar cerita unik dari Jepang. Ini adalah peringatan nyata bahwa dunia digital penuh risiko jika tidak diawasi dengan bijak.

Dengan semakin maraknya kasus serupa, baik orangtua maupun platform teknologi harus lebih waspada agar tidak ada lagi anak-anak yang terjebak dalam godaan transaksi digital tanpa batas.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(mo)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar