Foto: GoPay
Teknologi.id - GoPay resmi memasuki ranah pinjaman online dengan menggandeng startup peer-to-peer (P2P) lending Kredit Pintar dan meluncurkan layanan GoPayPinjam.
Layanan GoPayPinjam terbaru ini menawarkan penggunanya untuk meminjam hingga nominal Rp15 juta yang dapat dicicil hingga 12 bulan (tenor) lamanya. Para pengguna pun juga diberi opsi agar dapat menarik dana selama limit masih tersedia.
Skema yang ditawarkan GoPayPinjam ini beragam dengan biaya provisi sebesar 5,3% ditambah PPN biaya layanan 11% dengan rincian sebagai berikut:
Tenor | Biaya Ciciclan | Biaya Layanan |
2 bulan | 2,78% | 2,14% |
3 bulan | 2,49% | 6,24% |
6 bulan | 2,21% | 12,42% |
9 bulan | 2,14% | 16,9% |
12 bulan | 2,13% | 18,18% |
Bagi pengguna yang ingin mengambil pinjaman mulai tanggal 1 hingga 28 di bulan yang sama, maka jatuh tempo tagihan akan diberikan di tanggal yang sama pada bulan selanjutnya. Namun untuk pengguna yang meminjam di tanggal 29, 30, dan 31, jatuh tempo akan diberikan pada dua bulan berikutnya di tanggal 1, 2, dan 3.
Baca juga: Praktis! Begini Cara Transfer GoPay ke ShopeePay Terbaru 2022
Jika pengguna telat membayar ketika jatuh tempo sudah tiba maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari jumlah total pinjaman. GoPay sendiri telah mengklaim bahwa mereka tidak menerapkan masa tenggang dan biaya lainnya selain denda tersebut, jadi hanya akan muncul biaya denda ditambah total pinjaman.
(ai)
Tinggalkan Komentar