Teknologi.id - Pengadilan China akhirnya mengabulkan permintaan Qualcomm larang Apple melakukan penjualan produk iPhone di China. Putusan ini kemudian bisa saja membuat Apple tak bisa lagi memasarkan produknya di negara tersebut.
Pengadilan menyebut, Apple dilarang untuk menjual produk iPhone. Mulai dari iPhone 6S, 6S Plus, 7, 7 Plus, 8, 8 Plus, dan X. Semua produk tersebut pun terancam tidak dapat lagi diimpor ke China.
Qualcomm sendiri sebelumnya telah mencoba untuk melarang penjualan iPhone di China selama lebih dari setahun. Tidak hanya itu, mereka juga mencoba untuk melarang penjualannya di Amerika. Qualcomm merasa bahwa terdapat pelanggaran paten yang dilakukan Oleh perusahaan Apple.
The Verge menyebutkan jika sebenarnya larangan ini hanyalah satu bagian dari pertarungan hukum jangka panjang kedua pihak tersebut. Karena di sisi lain, Apple juga menganggap bahwa Qualcomm telah menggunakan dominasi pasar untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Baca juga: Selamat Datang Jaringan 5G, Qualcomm Resmi Umumkan Snapdragon 855
Namun akhirnya, pengadilan China kemudian memutuskan bahwa Apple melanggar paten perangkat lunak yang dimiliki oleh Qualcomm. Pelanggaran tersebut secara khusus terkait dengan mengubah ukuran gambar dan mengelola aplikasi. Ini berarti, Apple dapat dengan mudah memperbarui perangkat lunaknya untuk menghindari perintah pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan, Apple berkomentar bahwa upaya Qualcomm larang Apple menjual produknya termasuk sebuah langkah putus asa oleh perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki oleh regulator di seluruh dunia.
Apple mungkin ada benarnya. Di mana, Qualcomm yang telah didenda sebanyak ratusan juta dolar karena menyalahgunakan monopoli modemnya di Taiwan dan China.
Meskipun begitu, Qualcomm tetap yakin bahwa Apple yang melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
"Apple terus mengambil manfaat dari kekayaan intelektual kami, sementara mereka menolak memberi kompensasi kepada kami," kata penasihat umum Qualcomm, Don Rosenberg.
(FN)
Tinggalkan Komentar