Menkominfo Lindungi Data Diri Peserta Vaksinasi Covid-19

Deandra Salsabila . June 28, 2021

 

Teknologi.id Tak sedikit masyarakat yang mengunggah kegiatan mereka di media sosial ketika sedang divaksin atau setelah mengikuti vaksinasi Covid-19. Di satu sisi, hal ini menjadi langkah positif untuk mengajak masyarakat yang lain mengikuti program vaksinasi.

Namun, ada beberapa aturan yang perlu ditaati ketika memposting kegiatan vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah tidak memposting data diri secara vulgar tanpa disensor. Maka dari itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, meminta masyarakat dan penyelenggara vaksinasi untuk melindungi data pribadi.

“Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar perlindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo," ucap Johnny.

Penyelenggara vaksinasi diharapkan dapat menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik. Setelah divaksin, masyarakat akan menerima sertifikat digital tanda bukti telah mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Sertifikat digital vaksinasi Covid-19 tersebut dapat diunduh di aplikasi PeduliLindungi setelah memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK. Di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi berupa nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK. Sertifikat digital tersebut juga mengandung kode QR (QR code) yang berisi data pribadi ketika dipindai.

Johnny meminta masyarakat tidak gegabah membagikan kode QR tersebut setelah menjalani vaksinasi agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi. Jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," lanjut Johnny.

Johnny pun mengingatkan jika sertifikat vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat diberikan untuk keperluan khusus, misalnya ketika diminta menunjukkan dokumen saat perjalanan dinas atau keperluan mendesak lainnya.

Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini melonjak cukup tinggi, Johnny meminta masyarakat tidak panik, takut dan pesimistik serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin.

"Karena itu cara yang sangat sangat efektif, jitu untuk mencegah penularan. Hal ini menjadi begitu pentingnya pada saat di mana sekarang tingkat penularannya cukup tinggi, tetapi tingkat penularan yang tinggi ini jangan membuat kita takut, jangan membuat kita menjadi pesimistik," tutup Johnny.

(DS)


 

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar