Teknologi.id - Modus penipuan baru salah transfer tengah meresahkan masyarakat Indonesia. Praktik penipuan ini bahkan telah menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner bulanan pada Desember 2023 lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan berbagai modus penipuan yang merugikan masyarakat.
Salah satu modus penipuan yang menonjol adalah berpura-pura melakukan salah transfer. Modus ini dilakukan dengan cara pelaku penipuan mengirimkan dana ke rekening korban secara tiba-tiba. Setelah itu, korban akan dihubungi dan diberitahu bahwa telah terjadi salah transfer.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer kembali dana tersebut atau mengharuskan korban membayar hutang yang tidak pernah diajukan sebelumnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban diminta membayar bunga yang besar atas dana yang diklaim sebagai hutang tersebut.
Langkah-langkah Menghadapi Modus Salah Transfer
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab dipanggil Kiki, memberikan beberapa tips untuk menghadapi modus penipuan salah transfer:
- Laporkan Kejadian: Masyarakat disarankan untuk segera melaporkan kejadian tersebut dan tidak menggunakan dana yang tiba-tiba masuk ke rekening mereka.
- Kumpulkan Bukti: Kumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa terjadi salah transfer, seperti tangkapan layar (screenshot) dari pesan WhatsApp atau SMS.
- Minta Surat Tanda Terima: Mintalah surat tanda terima dari kepolisian sebagai bukti pelaporan.
- Laporkan ke Bank: Laporkan kejadian ini ke pihak bank dan ajukan penahanan dana, bukan pemblokiran rekening.
Kiki juga menekankan pentingnya tetap tenang dan tidak panik jika dihubungi atau dihampiri oleh debt collector. Masyarakat harus memberitahu bahwa mereka tidak pernah melakukan pengajuan dana tersebut.
Modus penawaran penipuan keuangan juga terus muncul dan semakin mengkhawatirkan. Kiki menjelaskan bahwa modus pinjaman online (pinjol) ilegal semakin menjamur karena masyarakat belum memiliki literasi keuangan digital yang memadai.
Baca juga: Awas ATM Bisa terkuras Gara-Gara Instagram Centang Biru
Pelaku penipuan sering kali menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah namun dengan bunga yang sangat tinggi dan cara penagihan yang intimidatif.
Selain itu, penawaran investasi ilegal juga menjadi masalah yang signifikan. Ada beberapa faktor penyebab mengapa masyarakat mudah terjerat dalam investasi ilegal ini:
- Casino Mentality: Banyak masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cepat tanpa memperhatikan risiko. Mereka tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat
- Peer Pressure: Tekanan dari lingkungan sosial juga berperan besar. Banyak yang merasa tidak ingin ketinggalan atau "Fear of Missing Out (FOMO)" terhadap peluang investasi yang sebenarnya adalah penipuan.
Langkah-langkah Mencegah Terjebak Modus Penipuan Baru Salah Transfer
Untuk mencegah masyarakat terjerat dalam penipuan pinjaman dan investasi ilegal, Kiki memberikan beberapa saran yang bisa diikuti:
- Tingkatkan Literasi Keuangan: Masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan mereka, terutama dalam hal keuangan digital. Memahami risiko dan mekanisme pinjaman serta investasi adalah langkah awal yang sangat penting.
- Hati-hati terhadap Penawaran yang Terlalu Bagus untuk Dilewatkan: Waspadalah terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ingatlah bahwa investasi yang baik adalah investasi yang dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan pemahaman yang mendalam terhadap risiko yang ada.
- Verifikasi Informasi: Selalu verifikasi informasi terkait penawaran pinjaman atau investasi. Pastikan bahwa lembaga yang menawarkan pinjaman atau investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Jangan Mudah Terpengaruh Tekanan Sosial: Jangan mudah terpengaruh oleh tekanan dari teman atau lingkungan sosial. Keputusan keuangan harus dilakukan berdasarkan analisis pribadi yang mendalam, bukan karena desakan atau pengaruh orang lain.
Peran OJK dalam Melindungi Konsume
OJK terus berupaya melindungi konsumen dari berbagai penipuan, termasuk modus penipuan baru salah transfer, dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui berbagai program edukasi, OJK berusaha meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan.
Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian dan bank, untuk menindak tegas pelaku penipuan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meminimalisir kasus penipuan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan pemahaman yang baik tentang modus-modus ini dan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi serta mencegahnya, masyarakat dapat melindungi diri mereka dari kerugian finansial yang besar. OJK, sebagai lembaga yang berwenang, terus berkomitmen untuk melindungi konsumen dan meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.
Masyarakat juga diharapkan untuk selalu waspada dan bijak dalam menghadapi berbagai tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Baca Berita dan Artikel lain di Google News.
(bmm)
Tinggalkan Komentar