Telkomsel Hadir Sebagai Saksi Kasus Penyuapan

Josephine Cahyadi . April 18, 2022

Telkomsel Hadir Sebagai Saksi Kasus Penyuapan



Foto : istock


Teknologi.id - Telkomsel mengeluarkan klarifikasi tentang pemanggilan Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam oleh KPK sebagai saksi dari kasus suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.


Corporate Communications Telkomsel Saki H. Bramono menjelaskan pihak Telkomsel dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan model bisnis tower yang menjadi objek korupsi dalam kasus tersebut.


"Sebenarnya saksi untuk menjelaskan business model tower, karena dia (Bupati Penajam Paser Utara) tersangkut korupsi terkait izin-izin tower," jelas Saki dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (12/4).


“Telkomsel kan tidak membangun tower, itu tower provider," tambahnya.


Maka dari itu, Saki menekankan bahwa pemanggilan Dirut Telkomsel sebagai saksi, bukan terkait kasus yang sedang diusut.


“Sama sekali enggak ada keterkaitan apapun [dengan kasus]," imbuhnya.


Saki juga menjelaskan pemanggilan sebagai saksi dari institusi hukum memang selalu dialamatkan kepada Direktur Utama.


"Yang bersangkutan atau yang mewakili akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/4).


Sebagai informasi, Kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Ahun 2021-2022 dengan Abdul Gafur beserta lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. 


Selain itu, ada empat tersangka yang diduga sebagai penerima suap, yakni Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi.


Satu tersangka yang diduga sebagai pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta


(JC)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar