Jakarta Gunakan Drone Pengintai untuk Lihat Wajah Perusuh

Fabian Pratama Kusumah . March 18, 2021

Foto: Quartz

Teknologi.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersiap meluncurkan dua drone surveillance.

Drone pengawasan itu nantinya digunakan polisi untuk mengawasi pelaku kericuhan saat terjadi unjuk rasa.

"Kalau terjadi tindakan anarkis, jadi drone itu bisa meng-capture orang-orang, bisa nge-zoom orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan anarkis,”

“Sehingga nanti dari situ kita bisa ketahui identitasnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Sindonews hari Kamis 18 Maret 2021.

Baca juga: Indonesia Buat Kapal Perang Baru, Punya Senjata Canggih

Kedua drone surveillance itu akan diluncurkan pada Sabtu 20 Maret 2021 mendatang.

Selain berfungsi untuk melacak para pendemo yang berbuat keributan, drone surveillance juga akan digunakan petugas untuk mengawasi kondisi lalu lintas.

Lewat pengamatan drone surveillance tersebut, petugas dimudahkan untuk melakukan kebijakan cepat dari kepadatan lalu lintas yang terjadi.

"Drone ini bukan E-TLE tapi dia CCTV yang surveillance. Artinya, dengan drone itu kita bisa mengamati situasi lalu lintas,”

Baca juga: Drone DJI FPV Sudah Bisa Dipesan, Begini Fitur dan Harganya

“Bila terjadi kemacetan yang cukup panjang, misalnya ada unjuk rasa, laka, perbaikan jalan, seberapa panjang kemacetan terjadi, ruas jalan mana saja padat, nanti bisa terpantau oleh drone itu," kata Sambodo.

Selain drone surveillance, Polda Metro Jaya juga akan meluncurkan 30 kamera E-TLE mobile pada akhir pekan nanti.

Seluruh E-TLE mobile itu memungkinkan petugas merekam pelanggaran lalu lintas saat melakukan patroli.

Baca juga: Peneliti Kembangkan Drone Serangga untuk Masa Depan

Pada praktiknya, petugas tidak perlu menghentikan kendaraan saat menemukan adanya pengendara yang melanggar. Petugas hanya tinggal melakukan verifikasi data dengan temuan gambar dari pelaku pelanggar lalu lintas.

"Yang E-TLE mobile lebih simpel karena dia bergerak, jadi nanti ketika yang bersangkutan melakukan patroli, semua pelanggaran yang tertangkap E-TLE mobile itu hasil recording-nya kita bawa ke kantor untuk dibuka," jelasnya.

Polda Metro Jaya akan meluncurkan 41 kamera E-TLE baru. Angka itu menambah jumlah kamera E-TLE di Jakarta yang sebelumnya telah tersedia sebanyak 57 kamera.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar