Indonesia Butuh Regulasi yang Mengatur Cryptocurrency

Teknologi.id . February 26, 2018

Foto: MINI PAK’R.

Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital.

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan mengungkapkan cryptocurrency lebih pas dipandang sebagai komoditas.

Dia merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud. Sehingga regulasi yang saat ini ada belum cukup.

“Perundang-undangan tersebut sama sekali tidak cukup. Dibutuhkan peraturan lanjutan,” ujarnya, Selasa (20/2).

Adapun, Oscar menyetujui keputusan pemerintah yang melarang segala aktivitas pembayaran memakai cryptocurrency. Pasalnya, keputusan tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang mata uang yang hanya mengakui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dia pun mencontohkan Jepang sebagai negara yang paling baik dalam mengadopsi cryptocurrency. Negara lain di Eropa dan Amerika Serikat juga termasuk aktif dalam membuat peraturan baru mengenai hal ini. Sementara di Asia Tenggara, Oscar memandang belum ada satu negara pun yang membuat regulasi yang jelas.

Bentuk Asosiasi

Lebih lanjut, Oscar mengungkapkan saat ini pelaku industri cryptocurrency telah membentuk asosiasi untuk berkomunikasi ke pemerintah. Oscar yang juga pendiri Bitcoin Indonesia pun menjabat sebagai ketua umum asosiasi.

Dia menjelaskan salah satu konsetrasi asosiasi yang tengah dibahas adalah posisi legal cryptocurrency di Indonesia.

“Saya rasa sudah orang sudah panggil kami. Hampir semua kementerian, semua regulator. Mereka manggil kami untuk minta masukan,” ucap Oscar.

Belakangan, Oscar kerap wara-wiri dalam berbagai forum khusus cryptocurrency atau ekonomi secara umum. Saat ini pun diskusi mengenai Bitcoin dan aset digital lain pun juga kian menjamur.

Berita ini telah tayang di CNN Indonesia. Baca berita sumber.

Baca juga: Bitcoin, Cryptocurrency, dan Mata Uang Digital Lain di Masa Depan.
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar