Awas, WhatsApp Kamu Diblokir karena Install WhatsApp GB

Fabian Pratama Kusumah . July 07, 2021

Foto: Urbanasia

Teknologi.id – WhatsApp memperingatkan penggunanya untuk tidak mengunduh aplikasi pihak ketiga yang tak resmi. Bagi pengguna yang ketahuan masih menggunakan bersiap untuk diblokir.

Salah satu aplikasi yang dilarang itu adalah WhatsApp GB (WA GB), yakni aplikasi Android yang menampilkan fitur-fitur menarik dari yang aslinya.

Namun ternyata WhatsApp GB tidak memiliki hubungan dengan anak usaha Facebook itu, dikutip CNBC Indonesia dari Express, Rabu (7/7/2021).

WhatsApp GB tidak tersedia di Google Play Store. Pengguna harus mencarinya melalui repositori aplikasi tidak resmi.

WhatsApp GB hadir dengan sejumlah fitur yang tidak ditemukan di platform aslinya. Mulai dari membalas pesan otomatis, mengirim lebih banyak foto dalam satu kali kiriman, menyembunyikan tanda pesan telah dibaca dan lainnya.

Baca juga: Cara Agar Foto di Grup WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis

Namun seperti peringatan WhatsApp, pengguna dilarang untuk mendownload software pihak ketiga yang tidak resmi. Larangan ini termasuk untuk tidak mengunduh WhatsApp GB.

Dalam catatannya, WhatsApp menggarisbawahi bahwa aplikasi peniru dilarang karena berdasarkan persyaratan layanannya.

WhatsApp mengatakan blokir sementara akan dilakukan bagi mereka yang menggunakan aplikasi kloningan.

Namun jika pengguna tak segera beralih ke aplikasi resmi, maka bersiap lah akan diblokir secara permanen.

Baca juga: Cara Baca Chat Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan Pengirim, 100% Work!

"Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda diblokir sementara. Ini berarti kemungkinan Anda menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dari aplikasi resmi,”

“Jika Anda tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir secara permanen dari penggunaan WhatsApp," jelas WhatsApp.

Menurut WhatsApp, keputusan itu didesain untuk melindungi pengguna dari masalah keamanan. Perusahaan mengatakan para aplikasi tersebut melanggar Persyaratan Layanan.

"Aplikasi tidak resmi dikembangkan oleh pih ketiga dan melanggar Persyaratan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanan mereka," kata perusahaan.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar