Pendaftaran Nomor IMEI pada Gadget Semakin Mudah, Berikut Caranya!

Aprilia Khairul Amalia . September 14, 2022

Foto: Alur pendaftaran IMEI di kantor Bea Cukai (beacukai.go.id)

Teknologi.id - Pernahkah kamu membeli gadget, terutama ponsel di luar negeri? Ataukah pernah membawa ponsel dari luar negeri masuk ke Indonesia? Ada baiknya untuk tetap mendaftarkan IMEI ponsel demi kenyamanan dan keamanan kita saat masuk ke Indonesia. Setiap ponsel, baik Android maupun iOS, pasti memiliki nomor IMEI yang berbeda. 

Singkatnya, IMEI (International Mobile Equipment Identity) dapat dipahami sebagai nomor identifikasi khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. 

Lalu, apa kegunaan nomor IMEI yang terdapat pada ponsel kita? Berikut ulasannya: 

1. Untuk memeriksa garansi 

Fungsi utama dari nomor IMEI adalah untuk memeriksa masa garansi yang dimiliki oleh sebuah ponsel. Hal ini penting karena sangat mempengaruhi pembelian ponsel baik secara online maupun offline. 

2. Mengetahui Identitas Handphone

Fungsi kedua dari keberadaan nomor IMEI ini adalah untuk mengetahui identitas handphone yang anda miliki. Pengguna ponsel dapat menggunakan nomor IMEI untuk menemukan penjelasan informasi ponsel yang lebih lengkap. Mereka akan dapat mengunjungi situs web pengecekan IMEI seperti www.imei.info untuk mengecek detail identitas ponsel. 

3. Melacak ponsel yang hilang

Selain untuk mencari informasi tentang perangkat ponsel, fungsi lainnya yang tidak kalah penting dari nomor IMEI ini adalah untuk melacak keberadaan ponsel.

Cara mendaftarkan IMEI

Berikut cara melakukan registrasi IMEI handphone:

  • Unduh Aplikasi Mobil BeaCukai atau bisa juga mengakses website beacukai.go.id. Jika kamu sedang di bandara, dapat mengakses wifi bandara atau juga berada di pelabuhan bisa juga wifi pelabuhan atau sekalian menggunakan paket data internet sendiri.
  • Setelah mengakses Aplikasi Mobile BeaCukai atau website bea cukai, isi pendaftaran IMEI. Nanti Anda akan mendapatkan QR code.
  • Saat kedatangan, penumpang melakukan registrasi dengan membawa perangkat seluler (Maksimal 2 unit) kelengkapan dokumen paspor, tiket/boarding pass, dan NPWP (jika ada) serta melakukan scan QR Code oleh pejabat Bea Cukai di bandara atau pelabuhan kedatangan
  • Nantinya pihak Bea dan Cukai akan melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan
  • Setelah itu, pejabat Bea dan Cukai akan memberikan persetujuan pendaftaran IMEI jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca juga : Iklan YouTube Bakal Muncul Lebih Lama dan Susah Di-skip

Sebagai catatan, pendaftaran IMEI resmi dan sah untuk perangkat yang diimpor dari luar negeri hanya dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan tidak dipungut biaya untuk pendaftaran IMEI. 

Pungutan biaya ini hanya berlaku jika berkaitan dengan peraturan kepabeanan atas impor peralatan HKT (ponsel, komputer genggam, dan tablet). 
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran IMEI bisa langsung ke kantor Bea Cukai atau bisa juga langsung mengakses layanan bea cukai di akun jejaring sosial.

(aka)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar