Teknologi.id - Setelah menunggu selama lima bulan, akhirnya Apple secara resmi memastikan bahwa iPhone 16 akan segera masuk ke Indonesia. Termasuk dalam jajaran ini adalah iPhone 16e, model terbaru yang dirilis pada 19 Februari 2025. Sebelumnya, iPhone 16 belum dapat masuk ke pasar Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun, berkat kesepakatan baru dengan pemerintah Indonesia, perangkat ini kini siap dipasarkan.
Kesepakatan Apple dengan Pemerintah Indonesia
Pada 26 Februari 2025, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyetujui rencana investasi Apple untuk periode 2025-2028. Langkah ini menjadi syarat utama bagi Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yang wajib dipenuhi agar produk mereka bisa dijual di Indonesia.
“Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia dan membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, kepada konsumen di sini,” ujar perwakilan Apple dalam pernyataan resminya.
Skema TKDN yang Dipilih Apple
Untuk memperoleh sertifikat TKDN, ada tiga skema yang bisa dipilih oleh vendor, yaitu:
Perangkat Keras (Hardware): Membangun pabrik atau merakit perangkat di dalam negeri.
Perangkat Lunak (Software): Bermitra dengan pengembang aplikasi lokal.
Inovasi dan Investasi: Berinvestasi dalam jumlah tertentu di sektor teknologi.
Apple memilih opsi ketiga, dengan komitmen investasi sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam bentuk uang tunai. Investasi ini dihitung berdasarkan regulasi Permenperin No. 29 Tahun 2017.
Baca juga: Apple Resmi Luncurkan iPhone 16e, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Konsekuensi Keterlambatan Investasi
Apple sebelumnya mengalami keterlambatan dalam memenuhi komitmen investasi periode 2020-2023, dengan utang sebesar 10 juta dolar AS yang baru dilunasi pada Desember 2024. Sebagai konsekuensi, pemerintah mewajibkan investasi tambahan melalui Memorandum of Understanding (MoU) baru, yang mencakup:
Pembangunan pabrik AirTag di Batam oleh mitra manufaktur Apple, ICT Luxshare, dengan investasi 150 juta dolar AS.
Pendirian lini produksi kain mesh untuk AirPods Max di Long Harmony, Bandung.
Pembangunan Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.
Pembentukan pusat riset dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia.
Proses Sertifikasi dan Penjualan di Indonesia
Meskipun kesepakatan sudah tercapai, hingga saat ini nomor model iPhone 16 belum muncul di laman sertifikasi TKDN Kemenperin maupun Postel Komdigi. Namun, dengan kesepakatan ini, proses penerbitan sertifikat TKDN dapat segera dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Dengan tercapainya kesepakatan ini, penggemar Apple di Indonesia kini bisa berharap untuk segera mendapatkan iPhone 16 secara resmi di dalam negeri. Keputusan ini tidak hanya membuka peluang bagi konsumen tetapi juga mendukung pengembangan teknologi dan industri di Indonesia.
Dunia teknologi berkembang pesat! 🌎 Jangan sampai ketinggalan informasi penting. Baca berita dan tren terbaru hanya di Teknologi.id!
(dwk)
Tinggalkan Komentar