Bentuk Protes Diblokirnya PSE, Kantor Kominfo Diancam Aksi Lempar Botol Air Kencing

Lusita Amelia . August 01, 2022

Foto: SWA.co.id

Teknologi.id - Beberapa hari terakhir sedang ramai di dunia maya mengenai kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang memblokir PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), seperti PayPal, Steam, game online, dan lain sebagainya. Hal ini menimbulkan kontroversi yang membuat banyak pihak dirugikan dari adanya pemblokiran ini.

Banyak kecaman ketidaksetujuan atas pemblokiran ini melalui sosial media, mulai dari Twitter, Instagram, dan lain sebagainya. Para pekerja yang menggunakan media elektronik tersebut merasakan dampak yang signifikan, seperti kesulitan untuk bertransaksi dengan klien dan bahkan sulit mengakses pekerjaan mereka.

Hal ini menimbulkan reaksi yang beragam mulai dari melontarkan kekecewaannya melalui media sosial, membuat aksi video sebagai bentuk pemberontakan, hingga rencana mendatangi langsung gedung Kominfo yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini.

Baca juga: Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Pesan WhatsApp dan Gmail

Rencana mendatangi gedung ini dipelopori oleh sekelompok orang yang melabeli dirinya sebagai Blok Politik Pelajar. Hal ini diunggah pada akun Instagram mereka yang bernama @blokpolitikpelajar.

Berawal dari kekecewaan masyarakat yang memblokir beberapa situs dan aplikasi dengan tidak mempertimbangkan pengguna yang memiliki urusan dan pekerjaan dengan situs tersebut, khususnya aplikasi PayPal. Di mana banyak masyarakat yang protes sehingga dibuka pemblokiran PayPal yang dapat diakses selama 5 hari kedepan. 

Seruan ini mendapat respons yang cukup beragam dari komentar yang diberikan di laman tersebut. Ada yang mendukung gerakan tersebut dan ingin mengikuti gerakan ini bahkan ada yang menyerukan bahwa tidak ada korelasinya pelemparan botol ini dengan pemblokiran media-media tersebut. 

Kominfo arahkan pegawai untuk tidak pakai seragam hari ini

Gerakan ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 01 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB di gedung Kominfo di Jalan Merdeka Barat. Kegiatan ini sudah diketahui oleh pihak Kominfo dan mereka sudah mengarahkan kepada para pegawainya untuk tidak menggunakan seragam agar tidak terkena lemparan botol tersebut. 

Dasar dari kegiatan ini karena tindakan Kominfo yang dirasa dapat mengarah kepada otoritas yang tidak dapat diganggu gugat. Hal ini didasari dengan ketidakpastian dan ketidakjelasan peraturan PSE yang dibuat.

Permenkominfo 5/2020 pasal 9 ayat 4 dan pasal 14 ayat 3, tidak menyebutkan dengan jelas tujuan pelajarangan tersebut. Dilansir dari CNN Indonesia (2022), Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen, menyatakan bahwa "Pembatasan atau pemblokiran situs internet dan aplikasi tersebut telah melahirkan apa yang disebut sebagai otoritarianisme."

Sekilas mengenai peraturan PSE di mana peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur dan mengawasi penyelenggara sistem elektronik agar menyesuaikan dengan aturan yang dibuat oleh Kominfo. Pembagian PSE dibagi menjadi layanan toko online, pembayaran digital, komunikasi digital, dan mesin pencarian. Hal inilah yang mengarah kepada pemblokiran situs-situs dan aplikasi karena belum melakukan pendaftaran atau registrasi kepada pihak Kominfo.

Sejak belakangan terakhir ini cukup marak viral di mana-mana mengenai pemblokiran terhadap Google yang mengakibatkan masyarakat panik dan kebingungan apabila hal tersebut akan terjadi. 

Baca juga:Usai Dihujat Tidak Blokir Judi Online, Kominfo: Game Biasa, Sudah Kami Cek

Masyarakat merasa Kominfo tidak mempertimbangkan dari segi pengguna yang mengandalkan situs-situs dan aplikasi tersebut untuk berkegiatan. Bahkan parodi-parodi dan meme mengenai kebijakan ini pun sudah mulai bermunculan sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka mengenai peraturan PSE ini. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa pihak Kominfo telah memberikan tenggat kepada para PSE untuk melaporkan, tetapi masih banyak yang belum melakukan registrasi sehingga terjadi pemblokiran.

Kejadian ini cukup mengejutkan masyarakat dengan membandingkan situs-situs online, seperti situs judi yang tidak diblokir oleh Kominfo. 

"Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi. Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya" - Semual A.P, melalui konferensi pers virtual (31/7/2022) -- dikutip dari tempo.co (2022).

Manfaat PSE

Kendati demikian, PSE memberikan manfaat bagi pengguna karena tingkat keamanan dan kredibilitas suatu PSE akan lebih terjamin. Daftar PSE yang diblokir ataupun tidak dapat kalian akses di link https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing. Namun, kejelasan dari peraturan ini belum ada sehingga dibutuhkan konfirmasi dan koordinasi dari Kominfo kepada masyarakat. 

(LA)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar