Tertarik investasi di Peer to Peer (P2P) Lending?
Beberapa tahun kebelakangan ini, pendanaan melalui Peer to Peer Lending banyak diminati, terutama di kalangan milenial yang sudah mulai sadar akan pentingnya dana untuk masa depan. Pendanaan P2P Lending umumnya menargetkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan juga individu yang memerlukan pinjaman dana dalam waktu singkat.
Investasi P2P Lending memiliki sejumlah keunggulan sehingga dapat menarik minat masyarakat sebagai salah satu alternatif investasi di masa pandemi ini, inilah yang membuat investasi melalui P2P Lending kian popular :
- Modal rendah: Kebanyakan jenis investasi membutuhkan modal yang besar. Melalui P2P, investor bisa menginvestasikan dananya mulai dari ratusan ribu rupiah saja, jadi kamu tidak perlu khawatir jika kamu tidak memiliki banyak uang.
- Imbal hasil yang tinggi: Jika dibandingkan dengan jenis investasi lain, P2P memberikan imbal hasil yang tinggi, dengan range rata-rata 16% hingga 24% per tahunnya. Dengan tingkat pengembalian yang tinggi, kamu bisa mendapatkan hasil yang optimal
- Investasi jangka pendek: Kamu bisa menikmati keuntungan investasi kurang dari satu tahun. Pilih waktu mulai dari 14 hari, 30 hari hingga satu tahun, karena itu P2P Lending termasuk investasi yang likuid.
- Membantu permodalan UMKM: Selain memberikan keuntungan kepada para investor, P2P Lending memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan modal usaha. Secara tidak langsung, investor berperan dalam membangun perekonomian negara.
- Bisa memilih peminjam: Pihak P2P Lending akan memberikan profil data mengenai peminjam. Investor dapat memilih pinjaman atau mitra apa saja yang ingin di danai.
Setelah mengetahui manfaat dari P2P Lending, apakah kalian tertarik mencoba P2P Lending sebagai alternatif Investasi kalian?
Suka
Bagikan
0 Komentar