Teknologi.id - Cryptocurrency telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir, menarik perhatian investor, pemerintah, hingga masyarakat umum yang masih awam.
Dengan hadirnya teknologi blockchain sebagai fondasinya, cryptocurrency menawarkan cara baru untuk melakukan transaksi yang aman dan transparan. Mari kita lihat beberapa tren utama dalam dunia cryptocurrency yang saat ini sedang berkembang pesat.
1. Adopsi Institusional
Salah satu tren terbesar dalam cryptocurrency adalah adopsi oleh institusi keuangan besar. Bank, perusahaan investasi, dan bahkan perusahaan teknologi besar mulai mengakui potensi cryptocurrency sebagai aset investasi.
Misalnya, perusahaan seperti Tesla dan MicroStrategy telah menginvestasikan miliaran dolar dalam Bitcoin. Langkah ini memberikan legitimasi lebih lanjut pada cryptocurrency dan mendorong lebih banyak institusi untuk mempertimbangkan investasi serupa.
Baca Juga : YouTuber MrBeast Diduga Terlibat Pump & Dump Crypto, Ini Faktanya
2. DeFi (Decentralized Finance)
Platform DeFi seperti Uniswap dan Aave telah melihat pertumbuhan yang luar biasa, dengan total nilai terkunci (TVL) mencapai miliaran dolar. DeFi menawarkan transparansi, aksesibilitas, dan efisiensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem keuangan tradisional.
3. NFT (Non-Fungible Tokens)
NFT telah menjadi fenomena global dan sangat booming di berbagai kalangan dan ke seluruh dunia. NFT memungkinkan kepemilikan digital atas karya seni, musik, video, dan aset digital lainnya.
NFT menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan keaslian dan kepemilikan unik dari aset digital. Pasar NFT seperti OpenSea dan Rarible telah melihat lonjakan aktivitas, dengan beberapa NFT terjual dengan harga jutaan dolar. Tren ini menunjukkan bagaimana teknologi blockchain dapat merevolusi industri kreatif.
Baca Juga : Tips Terhindar dari Exit Liquidity Bagi Investor Crypto
Dengan meningkatnya popularitas cryptocurrency, pemerintah di seluruh dunia mulai memperhatikan dan mengembangkan regulasi untuk mengatur pasar ini. Beberapa negara, seperti El Salvador, telah mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, sementara negara lain juga ikut berusaha untuk mengembangkan kerangka kerja regulasi yang lebih ketat untuk melindungi investor dan mencegah aktivitas ilegal.
Di Indonesia sendiri, terdapat tiga regulasi yang mengatur Cryptocurrency, didalamnya terdapat Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Komoditi, dan Peraturan Bappebti No. 13 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset), dan peraturan yang ditetapkan untuk mengatur Pajak yang didalamnya menjelaskan bahwa penjual aset kripto dikenakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,1% dari nilai aset kripto, sedangkan penambang aset kripto dikenakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,2% dari nilai aset kripto.
Regulasi yang jelas dan konsisten ini tentunya akan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil untuk pertumbuhan cryptocurrency.
Kesadaran dan pendidikan tentang cryptocurrency terus meningkat. Banyak individu dan organisasi yang berusaha untuk mendidik masyarakat tentang manfaat dan risiko yang terkait dengan investasi dalam cryptocurrency.
Baca juga: Bitcoin Jadi Perlindungan Terbaik di Tengah Gejolak Ekonomi Global?
Di Indonesia sendiri, sudah terdapat banyak lembaga maupun individu yang memberikan kursus online, webinar, dan membuat konten edukatif lainnya membantu meningkatkan pemahaman tentang teknologi ini dan cara bagaimana menggunakannya dengan bijak.
Banyak orang melakukan aktivitas berinvestasi dalam tren ini, tentunya karena pertumbuhan nilainya yang pesat dan memiliki likuiditas tinggi sehingga mudah untuk langsung diuangkan. Walaupun memiliki beragam keuntungan, tentu kita perlu untuk memikirkan resiko jika memutuskan untuk berinvestasi pada Cryptocurrency, karena tren ini cenderung fluktuatif dan di beberapa negara di diunia, Cryptocurrency belum memiliki regulasi yang ketat dan tidak dilindungi oleh badan otoritas.
Tren Cryptocurrency ini telah berkembang pesat dari sekadar konsep dan kemudian menjadi sebuah bagian integral dari ekosistem keuangan global. Dengan adopsi institusional, inovasi DeFi dan NFT, serta perkembangan teknologi blockchain, masa depan cryptocurrency tampak cerah. Namun, penting untuk tetap waspada terhadap risiko dan regulasi yang terus berkembang.
Dengan pemahaman yang baik dan pendekatan yang bijak, cryptocurrency dapat menjadi alat yang kuat untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien.
Baca artikel dan berita lainnya di Google News
(nda)
Tinggalkan Komentar